Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)
Keberanian pemerintah dalam mendorong penegakan hukum terhadap berbagai perkara besar merupakan langkah penting untuk membangun tata kelola negara yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Ketua Umum Persatuan Umat Islam (PUI) Raizal Arifin menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan amanat konstitusi sekaligus tuntutan moral yang harus menjadi prioritas seluruh penyelenggara negara.
Menurutnya, komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat penegakan hukum patut diapresiasi dan perlu didukung oleh seluruh elemen bangsa agar mampu menghasilkan perubahan yang nyata.
"Kami mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo. Ini adalah momentum penting untuk membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan tidak pandang bulu," ujar Raizal Arifin kepada wartawan, Kamis 16 Juli 2026.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PUI Irfan Ahmad Fauzi mengatakan, kepercayaan publik akan semakin kuat apabila seluruh proses hukum berjalan secara objektif dan mampu memberikan rasa keadilan.
"Semua perkara harus dituntaskan hingga mengungkap aktor intelektual, jaringan, serta pihak-pihak yang menikmati hasil korupsi," kata Irfan.
Irfan menilai sejumlah perkara yang kini menjadi perhatian publik harus menjadi prioritas penanganan aparat penegak hukum.
Di antaranya adalah dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLTU dengan indikasi kerugian negara sekitar Rp5 triliun, dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), perkembangan perkara yang berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah, serta berbagai operasi tangkap tangan (OTT) dan perkara korupsi kepala daerah yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Irfan, perkara-perkara tersebut menunjukkan bahwa praktik korupsi masih menjadi ancaman serius terhadap pembangunan nasional.
"Korupsi tidak hanya mengakibatkan kerugian negara hingga triliunan rupiah, tetapi juga menghambat pelayanan publik, memperlambat pembangunan, serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara apabila tidak ditangani secara tegas," pungkasnya.