Berita

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. (Foto: RMOL)

Hukum

Dalami Perantara Pengumpul Duit KUD, Motif Amplop ke Raja Juli Masih Dibedah

KAMIS, 16 JULI 2026 | 12:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dengan memeriksa pihak yang diduga menjadi perantara pengumpulan uang dari anggota Koperasi Unit Desa (KUD).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik telah memeriksa Fahdiansyah (FAH) selaku Asisten I Pemerintah Kabupaten Kuansing yang diduga berperan sebagai penghubung dalam proses pengumpulan dana dari KUD.

"Awal pekan kemarin juga dilakukan pemeriksaan terhadap saksi saudara FAH, yang diduga juga menjadi hub atau perantara ketika bupati melakukan pengumpulan uang-uang dari KUD," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 16 Juli 2026.


Menurut Budi, keterangan Fahdiansyah dibutuhkan untuk melengkapi alat bukti mengenai dugaan pengumpulan uang dari para anggota KUD yang kemudian dikonversi ke mata uang dolar Singapura.

"Di mana atas pengumpulan uang-uang tersebut dikonversi dalam bentuk Dolar Singapura yang kemudian diduga diberikan oleh bupati kepada pihak di Kementerian Kehutanan dalam rangka pelepasan izin kawasan hutan di wilayah Kuansing," terang Budi.

Budi mengingatkan, Menhut Raja Juli sendiri telah mengakui menerima amplop dari Suhardiman pada 2 Juni 2026, kemudian mengembalikannya pada 12 Juni 2026, sebelum akhirnya melaporkan penolakan gratifikasi ke KPK pada 3 Juli 2026.

Menurut Budi, hingga kini Direktorat Gratifikasi masih melakukan verifikasi dan analisis atas laporan tersebut.

Salah satu aspek yang dianalisis adalah ketentuan Pasal 14 Peraturan KPK 1/2026, termasuk apakah objek yang dilaporkan berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

"Yang diterima oleh Pak Menteri ini kan dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap jabatan di Kuansing. Nah nanti kita akan lihat seperti apa soal motif, inisiatif pemberian dari bupati kepada Pak Menhut tersebut," jelas Budi.

Ia menegaskan hasil analisis belum dapat disampaikan karena prosesnya masih berjalan dan KPK masih memiliki waktu hingga 30 hari kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan KPK.

"Nanti kita tunggu saja hasilnya supaya lebih firm lagi, karena memang proses analisis dan verifikasi itu KPK diberikan waktu 30 hari kerja," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya