Berita

Petugas Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menghitung mata uang asing (Foto: Dok Polri)

Presisi

Polri Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti Uang hingga 74 Kg Emas ke Kejagung Besok

KAMIS, 16 JULI 2026 | 12:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Polri akan melimpahkan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara PT ASABRI, Don Ritto, beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 17 Juli 2026.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, mengatakan pelimpahan tersebut mencakup tersangka serta sejumlah barang bukti berupa uang dan emas batangan yang telah disita penyidik.

"DR akan dilimpahkan Jumat, bersama barang bukti uang dan emas yang sudah kami sita," kata Victor, Kamis 16 Juli 2026.


Sejumlah barang bukti yang akan dilimpahkan antara lain uang tunai Rp520 juta dan 133 ribu dolar Amerika Serikat yang disita dari rumah Don Ritto. Selain itu, penyidik juga menyita 16 mata uang asing senilai sekitar Rp7,2 miliar.

Tak hanya itu, dari brankas di Kafe de'Clan, penyidik menemukan uang dalam berbagai mata uang dengan nilai keseluruhan sekitar Rp60 miliar.

Penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp476 miliar serta emas batangan dengan total berat 74 kilogram dari rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di Sentul, Jawa Barat.

Selain Don Ritto, Polri juga telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung telah membentuk tim khusus beranggotakan sembilan jaksa untuk menangani perkara ini. 

Tim tersebut terdiri atas Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Agus Salim, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset (BPA) Chatarina Muliana Girsang, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Agus Sahat, Inspektur Keuangan I Jamwas Riyono, serta  Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Rinaldi Umar.

Kemudian, Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Irene Putri, Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Zet Tadong Allo, serta Direktur A pada Jampidum Hari Wibowo.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya