Berita

Petugas Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menghitung mata uang asing (Foto: Dok Polri)

Presisi

Polri Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti Uang hingga 74 Kg Emas ke Kejagung Besok

KAMIS, 16 JULI 2026 | 12:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Polri akan melimpahkan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara PT ASABRI, Don Ritto, beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 17 Juli 2026.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, mengatakan pelimpahan tersebut mencakup tersangka serta sejumlah barang bukti berupa uang dan emas batangan yang telah disita penyidik.

"DR akan dilimpahkan Jumat, bersama barang bukti uang dan emas yang sudah kami sita," kata Victor, Kamis 16 Juli 2026.


Sejumlah barang bukti yang akan dilimpahkan antara lain uang tunai Rp520 juta dan 133 ribu dolar Amerika Serikat yang disita dari rumah Don Ritto. Selain itu, penyidik juga menyita 16 mata uang asing senilai sekitar Rp7,2 miliar.

Tak hanya itu, dari brankas di Kafe de'Clan, penyidik menemukan uang dalam berbagai mata uang dengan nilai keseluruhan sekitar Rp60 miliar.

Penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp476 miliar serta emas batangan dengan total berat 74 kilogram dari rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di Sentul, Jawa Barat.

Selain Don Ritto, Polri juga telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung telah membentuk tim khusus beranggotakan sembilan jaksa untuk menangani perkara ini. 

Tim tersebut terdiri atas Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Agus Salim, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset (BPA) Chatarina Muliana Girsang, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Agus Sahat, Inspektur Keuangan I Jamwas Riyono, serta  Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Rinaldi Umar.

Kemudian, Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Irene Putri, Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Zet Tadong Allo, serta Direktur A pada Jampidum Hari Wibowo.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya