Berita

Petugas Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menghitung mata uang asing (Foto: Dok Polri)

Presisi

Polri Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti Uang hingga 74 Kg Emas ke Kejagung Besok

KAMIS, 16 JULI 2026 | 12:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Polri akan melimpahkan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara PT ASABRI, Don Ritto, beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 17 Juli 2026.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, mengatakan pelimpahan tersebut mencakup tersangka serta sejumlah barang bukti berupa uang dan emas batangan yang telah disita penyidik.

"DR akan dilimpahkan Jumat, bersama barang bukti uang dan emas yang sudah kami sita," kata Victor, Kamis 16 Juli 2026.


Sejumlah barang bukti yang akan dilimpahkan antara lain uang tunai Rp520 juta dan 133 ribu dolar Amerika Serikat yang disita dari rumah Don Ritto. Selain itu, penyidik juga menyita 16 mata uang asing senilai sekitar Rp7,2 miliar.

Tak hanya itu, dari brankas di Kafe de'Clan, penyidik menemukan uang dalam berbagai mata uang dengan nilai keseluruhan sekitar Rp60 miliar.

Penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp476 miliar serta emas batangan dengan total berat 74 kilogram dari rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di Sentul, Jawa Barat.

Selain Don Ritto, Polri juga telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung telah membentuk tim khusus beranggotakan sembilan jaksa untuk menangani perkara ini. 

Tim tersebut terdiri atas Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Agus Salim, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset (BPA) Chatarina Muliana Girsang, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Agus Sahat, Inspektur Keuangan I Jamwas Riyono, serta  Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Rinaldi Umar.

Kemudian, Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Irene Putri, Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Zet Tadong Allo, serta Direktur A pada Jampidum Hari Wibowo.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya