Berita

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun. (Foto: RMOL)

Bisnis

Misbakhun Bocorkan Struktur PFII, Dipimpin Gubernur Pilihan Presiden

KAMIS, 16 JULI 2026 | 12:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkap perkembangan rancangan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang saat ini masih disusun pemerintah.

Menurut Misbakhun, kawasan dengan status keistimewaan khusus tersebut nantinya akan dipimpin oleh sebuah Dewan PFII yang diketuai seorang gubernur pilihan Presiden.

"Di sana akan ada namanya Dewan PFII. Di Dewan PFII itu akan dipimpin oleh seorang gubernur yang ditunjuk oleh Presiden," kata Misbakhun di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, dikutip Kamis 16 Juli 2026.


Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, PFII nantinya akan memiliki kewenangan untuk mengelola berbagai aktivitas di sektor jasa keuangan, mulai dari pendirian bank, perusahaan asuransi, dana pensiun, hingga berbagai jenis usaha keuangan lainnya.

Selain itu, kawasan tersebut juga dirancang untuk menjadi magnet bagi investor asing melalui berbagai kemudahan investasi, baik di sektor keuangan maupun sektor riil.

Misbakhun juga mengungkapkan PFII akan memiliki lembaga pengawas tersendiri yang berbeda dengan skema pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Ada LPJK, Lembaga Pengawas Jasa Keuangannya. Itu nanti formatnya berbeda dengan format pengawasan OJK," ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan konsep dan mekanisme kerja LPJK masih terus dimatangkan oleh pemerintah.

Lebih lanjut, Misbakhun mengatakan PFII juga akan memiliki Dewan Pertimbangan yang beranggotakan para pemangku kepentingan di sektor keuangan nasional.

"Karena ini bagian dari wilayah Republik Indonesia yang diberikan pengecualian secara khusus terhadap regulasi yang lebih longgar dan terhadap aturan-aturan yang lebih mudah, maka Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan, kemudian Ketua Otoritas Jasa Keuangan dan Ketua LPS akan menjadi anggota Dewan Pertimbangan di sana," pungkasnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya