Berita

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun. (Foto: RMOL)

Bisnis

Misbakhun Bocorkan Struktur PFII, Dipimpin Gubernur Pilihan Presiden

KAMIS, 16 JULI 2026 | 12:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkap perkembangan rancangan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang saat ini masih disusun pemerintah.

Menurut Misbakhun, kawasan dengan status keistimewaan khusus tersebut nantinya akan dipimpin oleh sebuah Dewan PFII yang diketuai seorang gubernur pilihan Presiden.

"Di sana akan ada namanya Dewan PFII. Di Dewan PFII itu akan dipimpin oleh seorang gubernur yang ditunjuk oleh Presiden," kata Misbakhun di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, dikutip Kamis 16 Juli 2026.


Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, PFII nantinya akan memiliki kewenangan untuk mengelola berbagai aktivitas di sektor jasa keuangan, mulai dari pendirian bank, perusahaan asuransi, dana pensiun, hingga berbagai jenis usaha keuangan lainnya.

Selain itu, kawasan tersebut juga dirancang untuk menjadi magnet bagi investor asing melalui berbagai kemudahan investasi, baik di sektor keuangan maupun sektor riil.

Misbakhun juga mengungkapkan PFII akan memiliki lembaga pengawas tersendiri yang berbeda dengan skema pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Ada LPJK, Lembaga Pengawas Jasa Keuangannya. Itu nanti formatnya berbeda dengan format pengawasan OJK," ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan konsep dan mekanisme kerja LPJK masih terus dimatangkan oleh pemerintah.

Lebih lanjut, Misbakhun mengatakan PFII juga akan memiliki Dewan Pertimbangan yang beranggotakan para pemangku kepentingan di sektor keuangan nasional.

"Karena ini bagian dari wilayah Republik Indonesia yang diberikan pengecualian secara khusus terhadap regulasi yang lebih longgar dan terhadap aturan-aturan yang lebih mudah, maka Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan, kemudian Ketua Otoritas Jasa Keuangan dan Ketua LPS akan menjadi anggota Dewan Pertimbangan di sana," pungkasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya