Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Sisa Dana IPO Masih Rp170 Miliar, Fore Pacu Ekspansi Outlet hingga Akhir Tahun

KAMIS, 16 JULI 2026 | 11:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Fore Kopi Indonesia Tbk (FORE) telah merealisasikan penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham (IPO) sebesar Rp166,71 miliar hingga akhir semester I-2026. Perseroan masih memiliki sisa dana IPO sebesar Rp170,49 miliar yang akan digunakan sesuai rencana hingga akhir tahun.

Berdasarkan keterbukaan informasi kepada otoritas pasar modal yang dikutip di Jakarta, Kamis 16 Juli 2026, FORE menghimpun dana IPO sebesar Rp353,44 miliar. Setelah dikurangi biaya emisi Rp16,24 miliar, perseroan mengantongi dana bersih Rp337,20 miliar.

Sekretaris Perusahaan FORE, Denny Ngadimin, mengatakan laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan mengenai penggunaan dana hasil penawaran umum.


“Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, dengan ini kami menyampaikan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026,” tulis Denny. 

Sebagian besar dana IPO dialokasikan untuk ekspansi gerai. Dari anggaran Rp275 miliar, perseroan telah merealisasikan Rp155,71 miliar atau sekitar 56,6 persen hingga akhir Juni 2026.

FORE juga mengalokasikan Rp60 miliar sebagai tambahan modal bagi anak usaha, PT Cipta Favorit Indonesia (CFI), untuk mendukung ekspansi outlet. Hingga semester I-2026, realisasinya mencapai Rp11 miliar atau sekitar 18,3% dari alokasi. Sementara itu, dana untuk modal kerja sebesar Rp2,20 miliar masih belum digunakan.

Adapun sisa dana IPO ditempatkan pada rekening giro Bank Mandiri, terdiri atas Rp170,44 miliar dengan bunga 5 persen per tahun dan Rp50,86 juta dengan bunga 0,4 persen per tahun. Perseroan menegaskan seluruh sisa dana akan digunakan sesuai rencana dalam prospektus, dengan target penyelesaian pada akhir 2026.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya