Berita

Petugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat gagalkan penyelundupan 15 butir pil ekstasi pada Rabu, 15 Juli 2026 (Foto: Dok Rutan Cipinang)

Hukum

Petugas Gagalkan Penyelundupan 15 Butir Ekstasi ke Rutan Cipinang

KAMIS, 16 JULI 2026 | 11:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat menggagalkan upaya penyelundupan 15 butir pil ekstasi yang diduga akan dibawa masuk ke dalam rutan saat layanan kunjungan tatap muka, Rabu 15 Juli 2026. 

Upaya penyelundupan dilakukan oleh seorang pengunjung perempuan berinisial GG yang datang untuk menjenguk seorang warga binaan berinisial UK. Setelah melewati proses pendaftaran administrasi, pemeriksaan barang bawaan, dan penitipan alat komunikasi, petugas tidak menemukan kejanggalan.

Kecurigaan baru muncul saat GG menjalani pemeriksaan badan (body checking) di area Pelayanan Pintu Utama (P2U). Petugas penggeledahan perempuan melihat GG menggenggam beberapa lembar tisu dengan erat. Setelah diperiksa, tisu tersebut ternyata menyimpan tiga bungkus plastik klip yang berisi total 15 butir pil ekstasi.


Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Gusti Akhmad Ridho, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil dari penguatan deteksi dini serta komitmen pemberantasan peredaran telepon genggam, pungutan liar, dan narkoba (Zero Halinar) di lingkungan rutan.

"Keberhasilan penggagalan ini merupakan wujud nyata dari penguatan deteksi dini dan komitmen Zero Halinar di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Kami tidak akan melonggarkan pengawasan sedikit pun. Setiap upaya yang mengancam keamanan dan ketertiban di dalam rutan akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Gusti.

Sebagai tindak lanjut, pihak Rutan Kelas I Jakarta Pusat telah melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta. Sementara itu, GG beserta barang bukti 15 butir pil ekstasi telah diserahkan kepada Polsek Cempaka Putih untuk diproses hukum dan dilakukan pengembangan penyelidikan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya