Berita

Petugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat gagalkan penyelundupan 15 butir pil ekstasi pada Rabu, 15 Juli 2026 (Foto: Dok Rutan Cipinang)

Hukum

Petugas Gagalkan Penyelundupan 15 Butir Ekstasi ke Rutan Cipinang

KAMIS, 16 JULI 2026 | 11:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat menggagalkan upaya penyelundupan 15 butir pil ekstasi yang diduga akan dibawa masuk ke dalam rutan saat layanan kunjungan tatap muka, Rabu 15 Juli 2026. 

Upaya penyelundupan dilakukan oleh seorang pengunjung perempuan berinisial GG yang datang untuk menjenguk seorang warga binaan berinisial UK. Setelah melewati proses pendaftaran administrasi, pemeriksaan barang bawaan, dan penitipan alat komunikasi, petugas tidak menemukan kejanggalan.

Kecurigaan baru muncul saat GG menjalani pemeriksaan badan (body checking) di area Pelayanan Pintu Utama (P2U). Petugas penggeledahan perempuan melihat GG menggenggam beberapa lembar tisu dengan erat. Setelah diperiksa, tisu tersebut ternyata menyimpan tiga bungkus plastik klip yang berisi total 15 butir pil ekstasi.


Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Gusti Akhmad Ridho, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil dari penguatan deteksi dini serta komitmen pemberantasan peredaran telepon genggam, pungutan liar, dan narkoba (Zero Halinar) di lingkungan rutan.

"Keberhasilan penggagalan ini merupakan wujud nyata dari penguatan deteksi dini dan komitmen Zero Halinar di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Kami tidak akan melonggarkan pengawasan sedikit pun. Setiap upaya yang mengancam keamanan dan ketertiban di dalam rutan akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Gusti.

Sebagai tindak lanjut, pihak Rutan Kelas I Jakarta Pusat telah melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta. Sementara itu, GG beserta barang bukti 15 butir pil ekstasi telah diserahkan kepada Polsek Cempaka Putih untuk diproses hukum dan dilakukan pengembangan penyelidikan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya