Berita

Petugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat gagalkan penyelundupan 15 butir pil ekstasi pada Rabu, 15 Juli 2026 (Foto: Dok Rutan Cipinang)

Hukum

Petugas Gagalkan Penyelundupan 15 Butir Ekstasi ke Rutan Cipinang

KAMIS, 16 JULI 2026 | 11:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat menggagalkan upaya penyelundupan 15 butir pil ekstasi yang diduga akan dibawa masuk ke dalam rutan saat layanan kunjungan tatap muka, Rabu 15 Juli 2026. 

Upaya penyelundupan dilakukan oleh seorang pengunjung perempuan berinisial GG yang datang untuk menjenguk seorang warga binaan berinisial UK. Setelah melewati proses pendaftaran administrasi, pemeriksaan barang bawaan, dan penitipan alat komunikasi, petugas tidak menemukan kejanggalan.

Kecurigaan baru muncul saat GG menjalani pemeriksaan badan (body checking) di area Pelayanan Pintu Utama (P2U). Petugas penggeledahan perempuan melihat GG menggenggam beberapa lembar tisu dengan erat. Setelah diperiksa, tisu tersebut ternyata menyimpan tiga bungkus plastik klip yang berisi total 15 butir pil ekstasi.


Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Gusti Akhmad Ridho, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil dari penguatan deteksi dini serta komitmen pemberantasan peredaran telepon genggam, pungutan liar, dan narkoba (Zero Halinar) di lingkungan rutan.

"Keberhasilan penggagalan ini merupakan wujud nyata dari penguatan deteksi dini dan komitmen Zero Halinar di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Kami tidak akan melonggarkan pengawasan sedikit pun. Setiap upaya yang mengancam keamanan dan ketertiban di dalam rutan akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Gusti.

Sebagai tindak lanjut, pihak Rutan Kelas I Jakarta Pusat telah melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta. Sementara itu, GG beserta barang bukti 15 butir pil ekstasi telah diserahkan kepada Polsek Cempaka Putih untuk diproses hukum dan dilakukan pengembangan penyelidikan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya