Berita

Tersangka kasus korupsi tambang, Samin Tan. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Nusantara

Kerugian Negara dalam Kasus Samin Tan Ditaksir Capai Rp17,7 Triliun

KAMIS, 16 JULI 2026 | 10:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, periode 2016-2025 ditaksir mencapai Rp17,7 triliun.

Perhitungan kerugian negara tersebut dilakukan tim auditor bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Yang Samin Tan sudah keluar kerugian negaranya Rp17,7 triliun," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, dikutip Kamis 16 Juli 2026.


Anang mengatakan, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) saat ini masih melakukan penelusuran aset milik tersangka sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan pendiri PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Samin Tan, sebagai tersangka. Ia langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung usai penetapan status tersangka.

Penyidik menduga Samin Tan tetap menjalankan aktivitas pertambangan batu bara meski izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT AKT telah dicabut sejak 2017.

Meski izin telah dicabut, PT AKT diduga tetap melakukan kegiatan penambangan dan menjual hasil batu bara secara melawan hukum hingga 2025.

Penyidik menduga aktivitas tersebut dapat berlangsung selama sekitar delapan tahun karena menggunakan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) milik PT Mantimin Coal Mining.

Diketahui, komposisi kepemilikan saham PT Mantimin Coal Mining terdiri atas PT Hasnur Jaya Tambang sebesar 5 persen dan PT Migas Bumi Persada sebesar 95 persen.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya