Berita

Ilustrasi korupsi. (Foto: RMOL)

Politik

Publik Ingin Koruptor Dihukum Mati atau Dimiskinkan agar Ada Efek Jera

KAMIS, 16 JULI 2026 | 10:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Harapan terbesar masyarakat terhadap penegakan hukum tindak pidana korupsi adalah terciptanya efek jera sehingga pelaku tidak mengulangi perbuatannya yang merugikan negara dan masyarakat.

Menurut pengamat politik Adi Prayitno, terdapat dua gagasan yang terus berkembang di ruang publik terkait pemberian hukuman bagi koruptor.

"Apa yang mesti dilakukan oleh aparat penegak hukum supaya koruptor jera dan tidak mengulang perbuatan yang sama, melakukan korupsi dan merugikan masyarakat secara umum? Ada dua hal yang menarik untuk dicermati. Pertama, ada pandangan bahwa koruptor layak dihukum mati. Kedua, koruptor harus dimiskinkan," ujarnya lewat kanal Youtube miliknya, Kamis, 16 Juli 2026.


Di sisi lain, Direktur Parameter Politik Indonesia itu juga menyoroti langkah DPR yang saat ini masih melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Menurutnya, substansi yang paling diharapkan publik dari regulasi tersebut adalah pengambilan aset yang diperoleh secara tidak sah selama pelaku memegang jabatan.

"Saya kira dalam rancangan undang-undang terkait dengan perampasan aset, yang diinginkan oleh publik adalah koruptor dimiskinkan, terutama saat dia menjabat, terutama saat dia mendapatkan akses terhadap kemewahan sumber daya ekonomi di negara kita. Itulah yang menjadi dasar mengapa kekayaan itu mesti diambil," kata Adi.

Ia menegaskan, tujuan utama dari seluruh upaya penegakan hukum terhadap koruptor bukan semata menjatuhkan hukuman, melainkan memastikan munculnya efek jera agar praktik korupsi tidak terus berulang.

"Pada akhirnya masyarakat hanya ingin ada efek jera dan tidak lagi terulang," pungkasnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya