Berita

Ilustrasi korupsi. (Foto: RMOL)

Politik

Publik Ingin Koruptor Dihukum Mati atau Dimiskinkan agar Ada Efek Jera

KAMIS, 16 JULI 2026 | 10:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Harapan terbesar masyarakat terhadap penegakan hukum tindak pidana korupsi adalah terciptanya efek jera sehingga pelaku tidak mengulangi perbuatannya yang merugikan negara dan masyarakat.

Menurut pengamat politik Adi Prayitno, terdapat dua gagasan yang terus berkembang di ruang publik terkait pemberian hukuman bagi koruptor.

"Apa yang mesti dilakukan oleh aparat penegak hukum supaya koruptor jera dan tidak mengulang perbuatan yang sama, melakukan korupsi dan merugikan masyarakat secara umum? Ada dua hal yang menarik untuk dicermati. Pertama, ada pandangan bahwa koruptor layak dihukum mati. Kedua, koruptor harus dimiskinkan," ujarnya lewat kanal Youtube miliknya, Kamis, 16 Juli 2026.


Di sisi lain, Direktur Parameter Politik Indonesia itu juga menyoroti langkah DPR yang saat ini masih melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Menurutnya, substansi yang paling diharapkan publik dari regulasi tersebut adalah pengambilan aset yang diperoleh secara tidak sah selama pelaku memegang jabatan.

"Saya kira dalam rancangan undang-undang terkait dengan perampasan aset, yang diinginkan oleh publik adalah koruptor dimiskinkan, terutama saat dia menjabat, terutama saat dia mendapatkan akses terhadap kemewahan sumber daya ekonomi di negara kita. Itulah yang menjadi dasar mengapa kekayaan itu mesti diambil," kata Adi.

Ia menegaskan, tujuan utama dari seluruh upaya penegakan hukum terhadap koruptor bukan semata menjatuhkan hukuman, melainkan memastikan munculnya efek jera agar praktik korupsi tidak terus berulang.

"Pada akhirnya masyarakat hanya ingin ada efek jera dan tidak lagi terulang," pungkasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya