Berita

Ilustrasi korupsi. (Foto: RMOL)

Politik

Publik Ingin Koruptor Dihukum Mati atau Dimiskinkan agar Ada Efek Jera

KAMIS, 16 JULI 2026 | 10:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Harapan terbesar masyarakat terhadap penegakan hukum tindak pidana korupsi adalah terciptanya efek jera sehingga pelaku tidak mengulangi perbuatannya yang merugikan negara dan masyarakat.

Menurut pengamat politik Adi Prayitno, terdapat dua gagasan yang terus berkembang di ruang publik terkait pemberian hukuman bagi koruptor.

"Apa yang mesti dilakukan oleh aparat penegak hukum supaya koruptor jera dan tidak mengulang perbuatan yang sama, melakukan korupsi dan merugikan masyarakat secara umum? Ada dua hal yang menarik untuk dicermati. Pertama, ada pandangan bahwa koruptor layak dihukum mati. Kedua, koruptor harus dimiskinkan," ujarnya lewat kanal Youtube miliknya, Kamis, 16 Juli 2026.


Di sisi lain, Direktur Parameter Politik Indonesia itu juga menyoroti langkah DPR yang saat ini masih melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Menurutnya, substansi yang paling diharapkan publik dari regulasi tersebut adalah pengambilan aset yang diperoleh secara tidak sah selama pelaku memegang jabatan.

"Saya kira dalam rancangan undang-undang terkait dengan perampasan aset, yang diinginkan oleh publik adalah koruptor dimiskinkan, terutama saat dia menjabat, terutama saat dia mendapatkan akses terhadap kemewahan sumber daya ekonomi di negara kita. Itulah yang menjadi dasar mengapa kekayaan itu mesti diambil," kata Adi.

Ia menegaskan, tujuan utama dari seluruh upaya penegakan hukum terhadap koruptor bukan semata menjatuhkan hukuman, melainkan memastikan munculnya efek jera agar praktik korupsi tidak terus berulang.

"Pada akhirnya masyarakat hanya ingin ada efek jera dan tidak lagi terulang," pungkasnya.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya