Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Purbaya Ungkap Alasan Tarik-Ulur Dana SAL: Ikuti Sinyal dari BI

KAMIS, 16 JULI 2026 | 10:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah anggapan bahwa pemerintah bertindak sembarangan dalam mengelola kas negara, khususnya terkait penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai tambahan likuiditas di perbankan.

Menurut Purbaya, keputusan menarik maupun kembali menempatkan dana SAL di bank dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah dengan otoritas terkait, bukan tanpa dasar perhitungan.

"Bukan saya main-main atau maju mundur enggak ada perhitungan, tapi untuk mensinkronisasi kebijakan dengan lembaga lain," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Gedung Parlemen, dikutip Kamis 16 Juli 2026.


Purbaya menjelaskan, pemerintah sempat menarik sebagian dana SAL yang ditempatkan di bank-bank Himbara sejak 2025. Dari semula Rp200 triliun, dana tersebut sempat berkurang menjadi Rp170 triliun sebelum kembali dikembalikan ke posisi Rp200 triliun.

Memasuki 2026, pemerintah kembali menambah likuiditas melalui penempatan SAL sebesar Rp100 triliun untuk jangka waktu tiga hingga empat bulan, disusul tambahan Rp100 triliun yang bersifat fleksibel. Dengan demikian, total dana SAL yang ditempatkan di perbankan kini mencapai Rp400 triliun.

Ia menegaskan, setiap keputusan terkait penempatan SAL dilakukan dengan mempertimbangkan koordinasi bersama Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter yang mengatur jumlah uang beredar.

Purbaya meyakini kebijakan penempatan SAL memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Ia mencontohkan, saat pemerintah pertama kali menempatkan Rp200 triliun dana SAL di Himbara pada kuartal IV 2025, ekonomi Indonesia tumbuh 5,39 persen.

Pertumbuhan tersebut berlanjut pada kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen. Namun, menurutnya, perlambatan mulai terasa pada kuartal II 2026 setelah pemerintah sempat menarik kembali dana SAL ke bank sentral.

"Saya bukan ambil uang tiba-tiba. Gini, saya maunya nambah (SAL ke perbankan) sebanyak-banyaknya, tapi saya bukan bank sentral. Ketika BI kasih kode ke saya, jangan ikut campur kebijakan moneter ya saya ikut," tegasnya.

Purbaya mengungkapkan, saat itu BI menyampaikan akan menggantikan likuiditas yang ditarik sehingga penyaluran kredit perbankan tetap berjalan. Namun, dalam praktiknya proses tersebut tidak berjalan semudah yang diperkirakan.

"Waktu itu mereka (BI) bilang akan ganti, ya sudah saya tarik. Rupanya enggak sesederhana itu, jadi saya inject lagi. Jadi bukan saya main-main atau maju mundur enggak ada perhitungan," jelasnya.

Ke depan, Kementerian Keuangan akan memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait agar pengelolaan kas negara dan kebijakan likuiditas dapat dilakukan secara lebih hati-hati.

"Jadi saya enggak pernah sembrono dalam hal itu, apalagi ini menyangkut nasib negara, saya ngerti betul," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya