Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Purbaya Ungkap Alasan Tarik-Ulur Dana SAL: Ikuti Sinyal dari BI

KAMIS, 16 JULI 2026 | 10:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah anggapan bahwa pemerintah bertindak sembarangan dalam mengelola kas negara, khususnya terkait penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai tambahan likuiditas di perbankan.

Menurut Purbaya, keputusan menarik maupun kembali menempatkan dana SAL di bank dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah dengan otoritas terkait, bukan tanpa dasar perhitungan.

"Bukan saya main-main atau maju mundur enggak ada perhitungan, tapi untuk mensinkronisasi kebijakan dengan lembaga lain," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Gedung Parlemen, dikutip Kamis 16 Juli 2026.


Purbaya menjelaskan, pemerintah sempat menarik sebagian dana SAL yang ditempatkan di bank-bank Himbara sejak 2025. Dari semula Rp200 triliun, dana tersebut sempat berkurang menjadi Rp170 triliun sebelum kembali dikembalikan ke posisi Rp200 triliun.

Memasuki 2026, pemerintah kembali menambah likuiditas melalui penempatan SAL sebesar Rp100 triliun untuk jangka waktu tiga hingga empat bulan, disusul tambahan Rp100 triliun yang bersifat fleksibel. Dengan demikian, total dana SAL yang ditempatkan di perbankan kini mencapai Rp400 triliun.

Ia menegaskan, setiap keputusan terkait penempatan SAL dilakukan dengan mempertimbangkan koordinasi bersama Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter yang mengatur jumlah uang beredar.

Purbaya meyakini kebijakan penempatan SAL memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Ia mencontohkan, saat pemerintah pertama kali menempatkan Rp200 triliun dana SAL di Himbara pada kuartal IV 2025, ekonomi Indonesia tumbuh 5,39 persen.

Pertumbuhan tersebut berlanjut pada kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen. Namun, menurutnya, perlambatan mulai terasa pada kuartal II 2026 setelah pemerintah sempat menarik kembali dana SAL ke bank sentral.

"Saya bukan ambil uang tiba-tiba. Gini, saya maunya nambah (SAL ke perbankan) sebanyak-banyaknya, tapi saya bukan bank sentral. Ketika BI kasih kode ke saya, jangan ikut campur kebijakan moneter ya saya ikut," tegasnya.

Purbaya mengungkapkan, saat itu BI menyampaikan akan menggantikan likuiditas yang ditarik sehingga penyaluran kredit perbankan tetap berjalan. Namun, dalam praktiknya proses tersebut tidak berjalan semudah yang diperkirakan.

"Waktu itu mereka (BI) bilang akan ganti, ya sudah saya tarik. Rupanya enggak sesederhana itu, jadi saya inject lagi. Jadi bukan saya main-main atau maju mundur enggak ada perhitungan," jelasnya.

Ke depan, Kementerian Keuangan akan memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait agar pengelolaan kas negara dan kebijakan likuiditas dapat dilakukan secara lebih hati-hati.

"Jadi saya enggak pernah sembrono dalam hal itu, apalagi ini menyangkut nasib negara, saya ngerti betul," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya