Berita

Bendera LGBT. (Foto: Ilustrasi)

Politik

MUI Libatkan Pakar dalam Rumuskan RUU Anti-LGBT

KAMIS, 16 JULI 2026 | 09:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menyiapkan draf naskah akademik sebagai landasan penyusunan regulasi terkait penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Penyusunan naskah akademik tersebut akan dibahas dalam Kongres Umat Islam Indonesia yang dijadwalkan berlangsung pada 24–26 Juli 2026.

Ketua MUI Bidang Hukum, Dr Wahiduddin Adams, mengatakan penyusunan naskah akademik merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang memandang isu LGBT perlu mendapatkan pengaturan hukum.


"Masalah LGBT bahkan LGBTQ memang sekarang menjadi isu dan banyak respons dari masyarakat. Oleh sebab itu, dari sisi regulasi kita harus meresponsnya, karena salah satu undang-undang dibentuk juga berdasarkan kebutuhan hukum masyarakat," ujarnya, Kamis, 16 Juli 2026.

Ia menjelaskan, pembahasan dalam Kongres Umat Islam Indonesia diharapkan dapat memperkuat substansi naskah akademik melalui masukan dari para peserta.

"Pada kesempatan Kongres Umat Islam Indonesia yang nanti tanggal 24–26 itu akan kita bahas di dalam kongres. Sehingga nanti masukan dari para peserta itu memperkuat substansinya dan memperkuat aspirasi itu," katanya.

Menurut Wahiduddin, sejumlah daerah juga mulai menginisiasi rancangan peraturan daerah terkait penanganan persoalan LGBT. Karena itu, MUI memandang diperlukan kajian yang komprehensif agar pengaturan yang disusun memiliki dasar akademik yang kuat.

"Secara agama sudah jelas dalam fatwa MUI. Sesuatu yang dilarang, terutama kalau dia melakukan hal-hal yang melanggar agama," tegasnya.

Ia menjelaskan, naskah akademik merupakan hasil penelitian dan pengkajian yang menjadi dasar perlunya suatu pengaturan melalui peraturan perundang-undangan.

"Naskah akademik itu adalah hasil penelitian, pengkajian, perlunya pengaturan terhadap satu masalah yang salah satu solusinya adalah melalui undang-undang atau peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Menurutnya, sebuah undang-undang yang baik harus memiliki tujuan yang jelas, dapat dilaksanakan, berdaya guna, berhasil guna, serta dirumuskan secara tepat agar tidak menimbulkan multitafsir dalam implementasinya.

Maka dari itu penyusunan naskah akademik akan melibatkan berbagai kalangan agar menghasilkan regulasi yang komprehensif.

"Tidak hanya dari ahli-ahli agama, tetapi juga ahli psikologi, psikiatri, medis, dan lain sebagainya akan kita ikutsertakan, sehingga rancangannya memiliki meaningful participation atau partisipasi penuh dari seluruh pemangku kepentingan di dalam masyarakat," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya