Berita

Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Randy Umboh (pojok kiri) di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juli 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

JPPR:

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

KAMIS, 16 JULI 2026 | 03:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 akan inkonstitusional apabila Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilu tidak direvisi DPR.

Hal itu disampaikan Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Randy Umboh dalam diskusi bertajuk "Menjaga Integritas Konstitusional: Mengembalikan Keserentakan Pemilu dan Mengukuhkan Sistem Presidensial Indonesia", di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu 15 Juli 2026.

"Pemilihan umum ini menurut Undang-Undang Dasar dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil lima tahun sekali. Jangan lupa," kata Rambo, sapaan Randy Umboh.


Rambo mengatakan, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 jelas mengamanatkan pemisahan pelaksanaan Pemilu menjadi dua kategori, yakni Pemilu Nasional mencakup Pilpres dan Pileg DPR RI serta DPD RI, sementara Pemilu Lokal Pilkada dan Pileg DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota. 

Namun, Rambo menegaskan, MK dalam putusan tersebut bukan hanya memisahkan atau mengkategorisasi pemilu menjadi dua bagian, melainkan juga memberikan jeda 2 hingga 2,5 tahun antara Pemilu Nasional dengan Pemilu Lokal, sehingga menurutnya ini berakibat pada inkonstitusional pelaksanaan pemilu ke depan.

"Maka mau tidak mau, siap tidak siap, pemilu DPRD provinsi, kabupaten, kota itu harus dilaksanakan pada 2031-2032. Tanggal 21 Oktober sampai 19 April 2032, rentangnya," kata Rambo mengungkapkan kalkulasi jika Pemilu Nasional digelar pada Februari 2029.

Rambo menekankan, akibat dari perubahan teknis pelaksanaan pemilu tersebut maka berdampak pada periodesasi anggota legislatif di daerah. Karena mereka terpilih di Pemilu Serentak 2024 yang seharusnya ikut melangsungkan kontestasi lagi di Pemilu 2029 jika ingin terpilih kembali.

"Di 2029 tidak boleh ada pemilu DPRD provinsi, kabupaten, kota. Yang ada hanya pemilu presiden, pemilu DPR RI, pemilu DPD RI. Gimana kalau buat pemilu sela? Pemilu DPRD yang hanya dipilih untuk masa jabatannya dua tahun sekian sampai 2031 sampai ada pemilu lokal? Nggak boleh! Ada ahli pemilu, ahli hukum bilang begitu," kata Rambo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya