Berita

Diskusi bertajuk Mengawal KDKMP dan Anggaran Jumbo Kementerian Pertahanan: Menguji Kesesuaiannya dengan Semangat Putusan MK Nomor 28/PUU-XI/2013 tentang Perkoperasian di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026. (Foto: Dok. Narasumber)

Politik

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

KAMIS, 16 JULI 2026 | 02:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Skema pembiayaan pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dipusatkan di PT Agrinas Pangan Nusantara dinilai sangat berisiko bagi keberlangsungan desa.

Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur mengungkapkan, skema pembiayaan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) 15/2026 itu berpotensi menimbulkan ancaman nyata bagi keuangan desa. Regulasi tersebut dianggap menempatkan beban finansial yang tidak adil bagi masyarakat di tingkat akar rumput.

"Desa berpotensi hanya menjadi alamat proyek, sementara beban fiskal dan risiko gagal bayar diturunkan ke desa," ujar Isnur secara daring dalam diskusi bertajuk Mengawal KDKMP dan Anggaran Jumbo Kementerian Pertahanan: Menguji Kesesuaiannya dengan Semangat Putusan MK Nomor 28/PUU-XI/2013 tentang Perkoperasian di Jakarta Selatan, Rabu, 15 Juli 2026.


Isnur menegaskan, koperasi sejatinya lahir dari inisiatif rakyat dan dikelola secara demokratis. Namun pola pembangunan KDKMP yang terkesan dipaksakan melalui komando dari atas dinilai telah keluar dari jalur filosofis koperasi itu sendiri.

"Koperasi yang dibangun dengan komando bukanlah koperasi. Koperasi yang dikendalikan oleh negara, perusahaan, atau struktur militer bukan koperasi. Koperasi yang membebani desa tanpa kedaulatan warga juga bukan koperasi," tegas Isnur.

Bagi Isnur, proyek tersebut telah mencederai konstitusi serta sejarah panjang perkoperasian di Indonesia yang dirintis oleh para pendiri bangsa.

"Ia mengkhianati semangat Bung Hatta, Putusan Mahkamah Konstitusi, Pasal 33 UUD 1945, prinsip otonomi desa, hak warga atas ruang hidup, dan agenda reformasi TNI," cecarnya.

Senada dengan YLBHI, praktisi Hukum Tata Negara, La Ode M Faisal Akbar juga melontarkan kritik keras terhadap realisasi di lapangan. Faisal memandang, meski Instruksi Presiden (Inpres) 9/2025 sebenarnya sejalan dengan semangat Putusan MK 28/2013, namun implementasi teknisnya justru melenceng jauh.

"Pandangan saya bahwa Inpres 9/2025 adalah representasi dari Putusan MK itu sendiri. Hanya saja, kita prihatin dengan pelaksanaan teknis yang tidak sesuai dengan Inpres tersebut. Apalagi, ada gerai yang dibangun jauh dari pemukiman rakyat. Ini kan ironi," beber Faisal.

Kritik tidak kalah tajam datang dari Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodus Sunda atau yang akrab disapa Bung Dendy. Ia bahkan mencurigai adanya motif politik jangka panjang dan skenario konsolidasi kekuatan politik menjelang kontestasi pemilu mendatang.

"Ini masih dugaan, tetapi kalau dilihat dari peran TNI yang dominan bukan hanya di Kopdes dan KNMP. Informasinya akan ada Perpres yang akan menguatkan dominasi militer di ranah publik," pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya