Berita

Diskusi bertajuk Mengawal KDKMP dan Anggaran Jumbo Kementerian Pertahanan: Menguji Kesesuaiannya dengan Semangat Putusan MK Nomor 28/PUU-XI/2013 tentang Perkoperasian di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026. (Foto: Dok. Narasumber)

Politik

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

KAMIS, 16 JULI 2026 | 02:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Skema pembiayaan pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dipusatkan di PT Agrinas Pangan Nusantara dinilai sangat berisiko bagi keberlangsungan desa.

Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur mengungkapkan, skema pembiayaan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) 15/2026 itu berpotensi menimbulkan ancaman nyata bagi keuangan desa. Regulasi tersebut dianggap menempatkan beban finansial yang tidak adil bagi masyarakat di tingkat akar rumput.

"Desa berpotensi hanya menjadi alamat proyek, sementara beban fiskal dan risiko gagal bayar diturunkan ke desa," ujar Isnur secara daring dalam diskusi bertajuk Mengawal KDKMP dan Anggaran Jumbo Kementerian Pertahanan: Menguji Kesesuaiannya dengan Semangat Putusan MK Nomor 28/PUU-XI/2013 tentang Perkoperasian di Jakarta Selatan, Rabu, 15 Juli 2026.


Isnur menegaskan, koperasi sejatinya lahir dari inisiatif rakyat dan dikelola secara demokratis. Namun pola pembangunan KDKMP yang terkesan dipaksakan melalui komando dari atas dinilai telah keluar dari jalur filosofis koperasi itu sendiri.

"Koperasi yang dibangun dengan komando bukanlah koperasi. Koperasi yang dikendalikan oleh negara, perusahaan, atau struktur militer bukan koperasi. Koperasi yang membebani desa tanpa kedaulatan warga juga bukan koperasi," tegas Isnur.

Bagi Isnur, proyek tersebut telah mencederai konstitusi serta sejarah panjang perkoperasian di Indonesia yang dirintis oleh para pendiri bangsa.

"Ia mengkhianati semangat Bung Hatta, Putusan Mahkamah Konstitusi, Pasal 33 UUD 1945, prinsip otonomi desa, hak warga atas ruang hidup, dan agenda reformasi TNI," cecarnya.

Senada dengan YLBHI, praktisi Hukum Tata Negara, La Ode M Faisal Akbar juga melontarkan kritik keras terhadap realisasi di lapangan. Faisal memandang, meski Instruksi Presiden (Inpres) 9/2025 sebenarnya sejalan dengan semangat Putusan MK 28/2013, namun implementasi teknisnya justru melenceng jauh.

"Pandangan saya bahwa Inpres 9/2025 adalah representasi dari Putusan MK itu sendiri. Hanya saja, kita prihatin dengan pelaksanaan teknis yang tidak sesuai dengan Inpres tersebut. Apalagi, ada gerai yang dibangun jauh dari pemukiman rakyat. Ini kan ironi," beber Faisal.

Kritik tidak kalah tajam datang dari Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodus Sunda atau yang akrab disapa Bung Dendy. Ia bahkan mencurigai adanya motif politik jangka panjang dan skenario konsolidasi kekuatan politik menjelang kontestasi pemilu mendatang.

"Ini masih dugaan, tetapi kalau dilihat dari peran TNI yang dominan bukan hanya di Kopdes dan KNMP. Informasinya akan ada Perpres yang akan menguatkan dominasi militer di ranah publik," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya