Berita

Diskusi bertajuk Mengawal KDKMP dan Anggaran Jumbo Kementerian Pertahanan: Menguji Kesesuaiannya dengan Semangat Putusan MK Nomor 28/PUU-XI/2013 tentang Perkoperasian di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026. (Foto: Dok. Narasumber)

Politik

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

KAMIS, 16 JULI 2026 | 02:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Skema pembiayaan pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dipusatkan di PT Agrinas Pangan Nusantara dinilai sangat berisiko bagi keberlangsungan desa.

Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur mengungkapkan, skema pembiayaan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) 15/2026 itu berpotensi menimbulkan ancaman nyata bagi keuangan desa. Regulasi tersebut dianggap menempatkan beban finansial yang tidak adil bagi masyarakat di tingkat akar rumput.

"Desa berpotensi hanya menjadi alamat proyek, sementara beban fiskal dan risiko gagal bayar diturunkan ke desa," ujar Isnur secara daring dalam diskusi bertajuk Mengawal KDKMP dan Anggaran Jumbo Kementerian Pertahanan: Menguji Kesesuaiannya dengan Semangat Putusan MK Nomor 28/PUU-XI/2013 tentang Perkoperasian di Jakarta Selatan, Rabu, 15 Juli 2026.


Isnur menegaskan, koperasi sejatinya lahir dari inisiatif rakyat dan dikelola secara demokratis. Namun pola pembangunan KDKMP yang terkesan dipaksakan melalui komando dari atas dinilai telah keluar dari jalur filosofis koperasi itu sendiri.

"Koperasi yang dibangun dengan komando bukanlah koperasi. Koperasi yang dikendalikan oleh negara, perusahaan, atau struktur militer bukan koperasi. Koperasi yang membebani desa tanpa kedaulatan warga juga bukan koperasi," tegas Isnur.

Bagi Isnur, proyek tersebut telah mencederai konstitusi serta sejarah panjang perkoperasian di Indonesia yang dirintis oleh para pendiri bangsa.

"Ia mengkhianati semangat Bung Hatta, Putusan Mahkamah Konstitusi, Pasal 33 UUD 1945, prinsip otonomi desa, hak warga atas ruang hidup, dan agenda reformasi TNI," cecarnya.

Senada dengan YLBHI, praktisi Hukum Tata Negara, La Ode M Faisal Akbar juga melontarkan kritik keras terhadap realisasi di lapangan. Faisal memandang, meski Instruksi Presiden (Inpres) 9/2025 sebenarnya sejalan dengan semangat Putusan MK 28/2013, namun implementasi teknisnya justru melenceng jauh.

"Pandangan saya bahwa Inpres 9/2025 adalah representasi dari Putusan MK itu sendiri. Hanya saja, kita prihatin dengan pelaksanaan teknis yang tidak sesuai dengan Inpres tersebut. Apalagi, ada gerai yang dibangun jauh dari pemukiman rakyat. Ini kan ironi," beber Faisal.

Kritik tidak kalah tajam datang dari Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodus Sunda atau yang akrab disapa Bung Dendy. Ia bahkan mencurigai adanya motif politik jangka panjang dan skenario konsolidasi kekuatan politik menjelang kontestasi pemilu mendatang.

"Ini masih dugaan, tetapi kalau dilihat dari peran TNI yang dominan bukan hanya di Kopdes dan KNMP. Informasinya akan ada Perpres yang akan menguatkan dominasi militer di ranah publik," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya