Berita

SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

Politik

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

KAMIS, 16 JULI 2026 | 02:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Masyarakat, khususnya orang tua siswa SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, agar tetap tenang setelah adanya ancaman teror bom yang terjadi pada Senin 13 Juli 2026. 

Demikian dikatakan Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris dalam keterangannya, dikutip Kamis 16 Juli 2026.

Fahira juga mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya, Densus 88 Antiteror, Gegana, Polres Metro Jakarta Selatan, pihak sekolah, dan Pemprov DKI Jakarta dalam merespons kejadian tersebut sehingga situasi dapat segera dikendalikan.


Fahira menegaskan, meskipun hasil penyisiran aparat tidak menemukan bahan peledak dan aktivitas sekolah sudah kembali normal, ancaman bom terhadap sekolah tetap merupakan perbuatan serius yang tidak bisa dianggap ringan.

“Apa pun motifnya, ancaman bom terhadap sekolah adalah perbuatan yang melanggar hukum serius, menimbulkan kepanikan, mengganggu kegiatan belajar, dan tidak boleh dianggap bercanda,” kata Fahira.

Senator Jakarta ini menyampaikan enam hal yang perlu menjadi perhatian bersama setelah kejadian tersebut.

Pertama, proses hukum terhadap terduga pelaku harus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menilai alasan iseng atau bercanda tidak dapat dijadikan pembenaran. 

Kedua, penyidik perlu mendalami motif, kondisi psikologis, dan latar belakang terduga pelaku. Ia mendukung langkah aparat yang tidak begitu saja menerima alasan iseng. 

Ketiga, pemulihan rasa aman di sekolah harus menjadi prioritas. Fahira Idris mengapresiasi langkah kepolisian yang memberikan trauma healing kepada siswa serta edukasi kepada orang tua dan guru. 

Keempat, hak anak terduga pelaku harus dilindungi dan tidak boleh ada perundungan. Fahira secara khusus meminta pihak sekolah, orang tua murid, aparat, dan lingkungan sekitar memastikan anak terduga pelaku dan keluarganya tidak mengalami bullying, pengucilan, tekanan, atau perlakuan diskriminatif. 

Kelima, orang tua dan masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan ulang potongan pesan ancaman, identitas anak, identitas keluarga, foto, video, atau narasi yang dapat memperbesar kepanikan dan memperburuk kondisi psikologis warga sekolah.

Keenam, kasus ini harus menjadi edukasi publik tentang etika bermedia digital. Ia menegaskan bahwa pesan digital memiliki konsekuensi hukum dan sosial. Setiap orang harus memahami bahwa mengirim ancaman melalui WhatsApp, media sosial, atau kanal digital lainnya bukan hal sepele.

Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan seorang pria sebagai tersangka dalam kasus ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa. Aksi teror tersebut dilakukan tepat pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin 13 Juli 2026.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya