Berita

SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

Politik

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

KAMIS, 16 JULI 2026 | 02:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Masyarakat, khususnya orang tua siswa SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, agar tetap tenang setelah adanya ancaman teror bom yang terjadi pada Senin 13 Juli 2026. 

Demikian dikatakan Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris dalam keterangannya, dikutip Kamis 16 Juli 2026.

Fahira juga mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya, Densus 88 Antiteror, Gegana, Polres Metro Jakarta Selatan, pihak sekolah, dan Pemprov DKI Jakarta dalam merespons kejadian tersebut sehingga situasi dapat segera dikendalikan.


Fahira menegaskan, meskipun hasil penyisiran aparat tidak menemukan bahan peledak dan aktivitas sekolah sudah kembali normal, ancaman bom terhadap sekolah tetap merupakan perbuatan serius yang tidak bisa dianggap ringan.

“Apa pun motifnya, ancaman bom terhadap sekolah adalah perbuatan yang melanggar hukum serius, menimbulkan kepanikan, mengganggu kegiatan belajar, dan tidak boleh dianggap bercanda,” kata Fahira.

Senator Jakarta ini menyampaikan enam hal yang perlu menjadi perhatian bersama setelah kejadian tersebut.

Pertama, proses hukum terhadap terduga pelaku harus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menilai alasan iseng atau bercanda tidak dapat dijadikan pembenaran. 

Kedua, penyidik perlu mendalami motif, kondisi psikologis, dan latar belakang terduga pelaku. Ia mendukung langkah aparat yang tidak begitu saja menerima alasan iseng. 

Ketiga, pemulihan rasa aman di sekolah harus menjadi prioritas. Fahira Idris mengapresiasi langkah kepolisian yang memberikan trauma healing kepada siswa serta edukasi kepada orang tua dan guru. 

Keempat, hak anak terduga pelaku harus dilindungi dan tidak boleh ada perundungan. Fahira secara khusus meminta pihak sekolah, orang tua murid, aparat, dan lingkungan sekitar memastikan anak terduga pelaku dan keluarganya tidak mengalami bullying, pengucilan, tekanan, atau perlakuan diskriminatif. 

Kelima, orang tua dan masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan ulang potongan pesan ancaman, identitas anak, identitas keluarga, foto, video, atau narasi yang dapat memperbesar kepanikan dan memperburuk kondisi psikologis warga sekolah.

Keenam, kasus ini harus menjadi edukasi publik tentang etika bermedia digital. Ia menegaskan bahwa pesan digital memiliki konsekuensi hukum dan sosial. Setiap orang harus memahami bahwa mengirim ancaman melalui WhatsApp, media sosial, atau kanal digital lainnya bukan hal sepele.

Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan seorang pria sebagai tersangka dalam kasus ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa. Aksi teror tersebut dilakukan tepat pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin 13 Juli 2026.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya