Berita

SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

Politik

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

KAMIS, 16 JULI 2026 | 02:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Masyarakat, khususnya orang tua siswa SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, agar tetap tenang setelah adanya ancaman teror bom yang terjadi pada Senin 13 Juli 2026. 

Demikian dikatakan Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris dalam keterangannya, dikutip Kamis 16 Juli 2026.

Fahira juga mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya, Densus 88 Antiteror, Gegana, Polres Metro Jakarta Selatan, pihak sekolah, dan Pemprov DKI Jakarta dalam merespons kejadian tersebut sehingga situasi dapat segera dikendalikan.


Fahira menegaskan, meskipun hasil penyisiran aparat tidak menemukan bahan peledak dan aktivitas sekolah sudah kembali normal, ancaman bom terhadap sekolah tetap merupakan perbuatan serius yang tidak bisa dianggap ringan.

“Apa pun motifnya, ancaman bom terhadap sekolah adalah perbuatan yang melanggar hukum serius, menimbulkan kepanikan, mengganggu kegiatan belajar, dan tidak boleh dianggap bercanda,” kata Fahira.

Senator Jakarta ini menyampaikan enam hal yang perlu menjadi perhatian bersama setelah kejadian tersebut.

Pertama, proses hukum terhadap terduga pelaku harus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menilai alasan iseng atau bercanda tidak dapat dijadikan pembenaran. 

Kedua, penyidik perlu mendalami motif, kondisi psikologis, dan latar belakang terduga pelaku. Ia mendukung langkah aparat yang tidak begitu saja menerima alasan iseng. 

Ketiga, pemulihan rasa aman di sekolah harus menjadi prioritas. Fahira Idris mengapresiasi langkah kepolisian yang memberikan trauma healing kepada siswa serta edukasi kepada orang tua dan guru. 

Keempat, hak anak terduga pelaku harus dilindungi dan tidak boleh ada perundungan. Fahira secara khusus meminta pihak sekolah, orang tua murid, aparat, dan lingkungan sekitar memastikan anak terduga pelaku dan keluarganya tidak mengalami bullying, pengucilan, tekanan, atau perlakuan diskriminatif. 

Kelima, orang tua dan masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan ulang potongan pesan ancaman, identitas anak, identitas keluarga, foto, video, atau narasi yang dapat memperbesar kepanikan dan memperburuk kondisi psikologis warga sekolah.

Keenam, kasus ini harus menjadi edukasi publik tentang etika bermedia digital. Ia menegaskan bahwa pesan digital memiliki konsekuensi hukum dan sosial. Setiap orang harus memahami bahwa mengirim ancaman melalui WhatsApp, media sosial, atau kanal digital lainnya bukan hal sepele.

Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan seorang pria sebagai tersangka dalam kasus ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa. Aksi teror tersebut dilakukan tepat pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin 13 Juli 2026.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya