Berita

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Sita Uang hingga Perhiasan terkait Pemerasan Bupati Etik Suryani

Geledah 9 Lokasi di Sukoharjo
KAMIS, 16 JULI 2026 | 00:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sembilan lokasi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan selama dua hari sejak Selasa 14 Juli 2026 hingga Rabu 15 Juli 2026, untuk melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan pemerasan berupa setoran upah pungut (UP) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta setoran rutin dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

"Dalam dua hari terakhir penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK,  Jakarta Selatan, Rabu malam, 15 Juli 2026.


Budi menjelaskan, pada hari pertama penyidik menggeledah enam lokasi, yakni rumah dinas Bupati Sukoharjo, Kantor Bupati Sukoharjo, Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, dan Dinas Kesehatan.

"Dalam rangkaian kegiatan penggeledahan tersebut penyidik mengamankan barang bukti sejumlah barang bukti elektronik, dokumen, uang, dan juga perhiasan. Untuk detail nominalnya nanti kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya," ujar Budi.

Sementara pada hari kedua, penyidik kembali menggeledah tiga lokasi lainnya, yakni Kantor Dinas Pendidikan, Kantor BPKAD, dan Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukoharjo.

"Ada kebutuhan penyidik untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses pengungkapan perkara ini sehingga menjadi lebih terang," pungkas Budi.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 9 Juli 2026, di Kabupaten Sukoharjo, Kota Solo, dan Kabupaten Wonogiri. 

Dari operasi tersebut, KPK kemudian menetapkan tiga tersangka, yakni Etik Suryani selaku Bupati Sukoharjo, Richard Tri Handoko selaku Kepala BPKAD Pemkab Sukoharjo, dan Tri Mulyo selaku Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya