Berita

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Sita Uang hingga Perhiasan terkait Pemerasan Bupati Etik Suryani

Geledah 9 Lokasi di Sukoharjo
KAMIS, 16 JULI 2026 | 00:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sembilan lokasi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan selama dua hari sejak Selasa 14 Juli 2026 hingga Rabu 15 Juli 2026, untuk melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan pemerasan berupa setoran upah pungut (UP) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta setoran rutin dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

"Dalam dua hari terakhir penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK,  Jakarta Selatan, Rabu malam, 15 Juli 2026.


Budi menjelaskan, pada hari pertama penyidik menggeledah enam lokasi, yakni rumah dinas Bupati Sukoharjo, Kantor Bupati Sukoharjo, Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, dan Dinas Kesehatan.

"Dalam rangkaian kegiatan penggeledahan tersebut penyidik mengamankan barang bukti sejumlah barang bukti elektronik, dokumen, uang, dan juga perhiasan. Untuk detail nominalnya nanti kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya," ujar Budi.

Sementara pada hari kedua, penyidik kembali menggeledah tiga lokasi lainnya, yakni Kantor Dinas Pendidikan, Kantor BPKAD, dan Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukoharjo.

"Ada kebutuhan penyidik untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses pengungkapan perkara ini sehingga menjadi lebih terang," pungkas Budi.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 9 Juli 2026, di Kabupaten Sukoharjo, Kota Solo, dan Kabupaten Wonogiri. 

Dari operasi tersebut, KPK kemudian menetapkan tiga tersangka, yakni Etik Suryani selaku Bupati Sukoharjo, Richard Tri Handoko selaku Kepala BPKAD Pemkab Sukoharjo, dan Tri Mulyo selaku Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya