Berita

Presidium Lintas Generasi Aktivis (LIGA) Pro Jakarta, Rio A Putra. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Semua Pihak Harus Objektif soal Kematian Tiga Pekerja Gorong-gorong

RABU, 15 JULI 2026 | 23:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Insiden yang merenggut nyawa tiga pekerja di dalam gorong-gorong di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, pada  Kamis 9 Juli 2026, sepatutnya disikapi secara objektif dan berdasarkan fakta.

Demikian disampaikan Presidium Lintas Generasi Aktivis (LIGA) Pro Jakarta, Rio A Putra, dikutip Kamis 16 Juli 2026. 

Tiga pekerja meninggal dunia, terdiri atas satu warga negara asing (WNA) asal China berinisial L dan dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial A dan S.


"Saya menyampaikan rasa duka cita mendalam atas wafatnya ketiga pekerja tersebut. Kita harus ikut memastikan hak-haknya dapat terpenuhi dengan baik," kata Rio.

Menurutnya, peristiwa tersebut tidak serta-merta menjadi tanggung jawab langsung PAM Jaya karena para pekerja merupakan bagian dari perusahaan pelaksana, yakni PT Moya Indonesia.

Rio menjelaskan, dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, pemilik pekerjaan dan perusahaan pelaksana memiliki pembagian tanggung jawab yang berbeda, terutama terkait aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Ia menilai tuntutan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal yang meminta Direktur Utama PAM Jaya dicopot merupakan pernyataan yang berlebihan dan tidak didasarkan pada pembagian tanggung jawab dalam pelaksanaan proyek.

Rio juga mempertanyakan kenapa Said Iqbal justru tidak menyuarakan agar para petinggi PT Moya Indonesia untuk mundur dari jabatannya. Ia juga menyarankan agar Said Iqbal juga melakukan tabayyun kepada pihak PAM Jaya agar memahami konstruksi persoalam secara utuh sebelum memberikan keterangan kepada publik.

"Setiap musibah tentu harus diusut secara menyeluruh. Penilaian harus didasarkan pada fakta dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan asumsi atau tekanan opini publik," kata Rio.

Menurutnya, apabila ditemukan adanya kelalaian dalam penerapan prosedur keselamatan kerja, maka pihak yang pertama kali harus dimintai pertanggungjawaban adalah perusahaan pelaksana sesuai dengan kontrak kerja dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Meski demikian, ia menilai insiden tersebut tetap harus menjadi bahan evaluasi serius bagi PAM Jaya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitra kerja.

"PAM Jaya perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PT Moya," kata Rio.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya