Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: TV Parlemen)

Politik

DPR Semprot Purbaya Tak Minta Restu Tempatkan Dana SAL Rp400 Triliun di Himbara

RABU, 15 JULI 2026 | 21:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi polemik yang diperdebatkan antara Kementerian Keuangan dan DPR RI.

Dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mempertanyakan besaran dana SAL yang saat ini ditempatkan pemerintah di luar Bank Indonesia, dan mekanisme penempatan dana tersebut.

Ia menilai penempatan SAL pada APBN 2026 seharusnya terlebih dahulu mendapat persetujuan DPR sesuai amanat undang-undang.


"Menurut Bapak perlu persetujuan DPR atau tidak?" tanya Dolfie di Kompleks Parlemen, Rabu, 15 Juli 2026.

“Coba lihat di UU APBN 2026, SAL selain di mana-mana kalau ada penempatan kan harus persetujuan DPR. Nanti dilihat saja UU-nya. Kalau 2025 memang tidak, tapi 2026 harus dengan persetujuan DPR di UU APBN,” sambungnya.

Merespon pertanyaan tersebut, Purbaya mengatakan bahwa langkahnya tidak memerlukan persetujuan DPR karena hanya merupakan pengelolaan kas dan tidak mengubah penggunaan anggaran.

"Nggak, Pak karena itu hanya manajemen cash saja Pak, nggak ada yang dipakai sama sekali uangnya," jawab Purbaya.

Dalam rapat itu, Purbaya juga mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut telah dikonsultasikan dengan sejumlah anggota DPR. Namun pernyataan itu kembali memicu perdebatan karena persetujuan lembaga tidak bisa diberikan secara personal.

"Persetujuan DPR itu di rapat Pak, bukan orang per orang ada notulensi rapatnya," tegas Dolfie.

"Oke Pak, kami pelajari lagi Pak. Itu hanya dilakukan untuk niat baik menjaga kita semua Pak," respons Purbaya.

Lebih lanjut, bendahara negara itu menjelaskan kebijakan tersebut pertama kali dilakukan pada September 2025 dengan menempatkan dana SAL sebesar Rp200 triliun di bank-bank BUMN. Langkah itu diambil untuk menambah likuiditas perbankan agar penyaluran kredit ke dunia usaha tidak tersendat.

Menurutnya, kebijakan tersebut terbukti mampu menopang aktivitas ekonomi. Ia mengklaim pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV 2025 mencapai 5,39 persen dan pertumbuhan sepanjang 2025 sebesar 5,11 persen, salah satunya didorong oleh meningkatnya likuiditas di sektor perbankan.

"Jadi kebijakan yang berhasil kita lakukan di kuartal IV/2025 untuk memastikan ekonomi kita tidak jatuh ke bawah," kata Purbaya.

Ia mengungkapkan keputusan itu diambil setelah melihat kondisi likuiditas perbankan yang kering, berbeda dengan indikator resmi. Menurut Purbaya, banyak bank mengalami keterbatasan dana untuk menyalurkan kredit meski data yang digunakan otoritas menunjukkan kondisi likuiditas masih memadai.

Bahkan, ia menilai indikator yang selama ini digunakan oleh BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) perlu diperbaiki karena tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

"Saya minta coba deh cari indikator yang pas, kenapa disebut ample tapi bank kekurangan uang. Jadi ada kesalahan data atau indikator yang kita pakai oleh KSSK selama ini. Saya sudah minta tim KSSK perbaiki itu, tapi rupanya belum dapat," ujarnya.

Purbaya mengatakan tambahan likuiditas tersebut ikut mendorong pertumbuhan uang primer (base money/M0) hingga sekitar 11 persen pada September 2025. Dengan likuiditas yang lebih longgar, aktivitas sektor riil, konsumsi, investasi, hingga penyaluran kredit disebut ikut meningkat.

"Itulah dampak Rp200 triliun yang kita pindahkan ke perbankan. Kalau ditanya ke LPS, BI, OJK semua bilang ample, tapi data mereka salah semua," tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Purbaya mengungkapkan total dana SAL yang kini ditempatkan di sistem perbankan mencapai sekitar Rp400 triliun. 

Dana tersebut terdiri dari Rp200 triliun yang diperpanjang hingga akhir 2026, Rp100 triliun dengan evaluasi setiap tiga bulan, serta Rp100 triliun yang digunakan secara fleksibel untuk menjaga kecukupan likuiditas.

"Jadi saya taruh Rp400 triliun di sistem. Rp200 triliun yang dulu diperpanjang sampai akhir tahun, Rp100 triliun kita lihat perkembangannya tiap tiga bulan, dan Rp100 triliun kita pakai untuk keluar-masuk untuk memastikan di sistem cukup uangnya," tandasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya