Berita

Menko Pangan Zulkifli Hasan (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Zulhas Minta Waktu Sebulan untuk Benahi Persoalan yang Menghambat MBG

RABU, 15 JULI 2026 | 20:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah membutuhkan waktu tambahan selama satu bulan ke depan untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) usai menghadiri dalam rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.

Zulhas mengatakan, pembenahan difokuskan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini menghambat pelaksanaan program MBG.


"Tadi mengenai MBG akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menjadi hambatan atau penyalahgunaan. Kami minta waktu satu, satu bulan. Ya, satu bulan lagi. Satu bulan untuk menyelesaikan, merapikan," ujar Zulhas.

Menurutnya, setelah proses evaluasi dan penataan selesai, pemerintah akan melaporkan hasilnya kepada Presiden Prabowo untuk memperoleh arahan terkait langkah lanjutan. 

"Setelah itu, langkah-langkah berikutnya kami akan laporkan Bapak Presiden untuk nanti diputuskan, diberi arahan seperti apa keputusan akhirnya. Tetapi kami akan mengkaji lebih mendalam 1 bulan dari hari ini," jelasnya.

Zulhas menyebut pemerintah akan memetakan berbagai persoalan, mulai dari dugaan penyalahgunaan hingga kesiapan titik-titik penerima manfaat dan keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Banyak, ya. Yang penyalahgunaan, kemudian titik-titik yang sudah layak menerima, kemudian sudah begitu banyak titik yang sudah ditentukan tetapi, tetapi belum ada apa SPPG-nya," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya