Berita

Ilustrasi

Hukum

Dilaporkan ke Peradi, Pengacara Ojahan Pakpahan Terancam Sidang Etik

RABU, 15 JULI 2026 | 19:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengacara Ojahan Erikson Pakpahan terancam menjalani sidang etik usai dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik kepada Dewan Kehormatan Pusat DPN Peradi.

Ojahan dilaporkan oleh seorang pendeta berinisial J setelah diduga menyebarkan fitnah dan menekan institusi gereja agar memecat korban, buntut dari pembelaan terhadap kliennya bernama Alpriado Osmond.

Pelaporan ini bermula dari tindakan Ojahan bersama Hisar Sihotang selaku pengurus LSM Gracia yang melayangkan surat resmi ke kantor pusat gereja tempat Pendeta J bernaung. 


Dalam surat tersebut, mereka menuntut agar Pendeta J diberhentikan dengan tidak hormat dengan tuduhan melakukan perbuatan melanggar hukum.

Padahal, disampaikan Pendeta J, hingga saat ini tidak ada satu pun putusan pengadilan di Indonesia yang menyatakan dia melanggar hukum.

"Akan tetapi mengapa Ojahan Pakpahan selaku orang terpelajar malah secara terang-terangan melakukan fitnah keji kepada saya dan merusak nama baik saya dengan mengatakan saya melanggar hukum?” ujar J dalam keterangan tertulis, Rabu 15 Juli 2026.

Berdasarkan berkas laporan, surat yang dikirimkan ke pihak gereja tersebut menggunakan kop surat resmi LSM Gracia.

Organisasi ini sebelumnya juga sempat memberikan perhatian pada kasus dugaan perundungan yang terjadi di salah satu sekolah internasional di Jakarta Utara.

Pihak Pendeta J juga memberikan catatan mengenai posisi Alpriado Osmond di LSM tersebut.

Menanggapi surat pengaduan yang dilayangkan oleh pihak LSM ke gerejanya, Pendeta J telah menunjuk kantor hukum Friska Gultom & Partners untuk mendampingi proses hukum dan menindaklanjuti permasalahan ini secara formal.

Di sisi lain, proses hukum terkait dugaan perselisihan yang melibatkan Alpriado Osmond juga sedang berjalan di Polres Metro Jakarta Utara menyusul laporan yang diajukan oleh pihak Pendeta J atas peristiwa yang terjadi pada Desember 2025.

Dalam perkara ini, Ojahan Pakpahan bertindak sebagai kuasa hukum resmi dari Alpriado.

Seiring dengan berkembangnya dinamika ini, status administratif LSM Gracia yang berlokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, turut menjadi perhatian para pihak.

“Berdasarkan pengecekan berkala pada sistem data Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum serta Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan (SIORMAS), proses pemutakhiran data administratif dan legalitas resmi organisasi tersebut di tingkat wilayah dilaporkan masih dalam tahap verifikasi atau belum terintegrasi secara publik,” kata Pendeta J.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya