Berita

Baliho ulang tahun Jokowi. (Foto: PKS Solo)

Nusantara

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

RABU, 15 JULI 2026 | 17:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polemik baliho ucapan selamat ulang tahun untuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Kota Solo belum juga mereda. Kali ini, praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan publik, Luhut Parlinggoman Siahaan, menempuh jalur keterbukaan informasi dengan mengajukan permohonan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kota Surakarta.

Permohonan informasi didaftarkan pada Rabu, 15 Juli 2026, untuk menguji legalitas dan transparansi pemasangan baliho yang sebelumnya menuai sorotan publik.

Langkah tersebut menyusul laporan yang telah dilayangkan LBH Mega Bintang bersama sejumlah elemen masyarakat ke Kejaksaan Negeri Solo terhadap Wali Kota Surakarta Respati Ardi. Mereka menduga terdapat penyalahgunaan wewenang hingga indikasi korupsi dalam pemasangan atribut yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Surakarta.


Dalam permohonannya, Luhut meminta PPID membuka sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pemasangan baliho tersebut, meliputi dokumen perizinan beserta identitas pemohon, rekomendasi teknis, dan surat persetujuan pemasangan.

Selain itu, ia juga meminta bukti pembayaran retribusi atau pajak daerah, dokumen izin penggunaan lahan milik Pemerintah Kota Surakarta, sumber pembiayaan pemasangan reklame, hingga dokumen penetapan zonasi atau tata ruang lokasi baliho.

Luhut menegaskan, permohonan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, dokumen yang diminta merupakan informasi publik yang wajib tersedia setiap saat dan tidak termasuk informasi yang dikecualikan.

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Solo masih mempelajari laporan dugaan penyalahgunaan fasilitas pemerintah terkait pemasangan baliho tersebut. Sementara itu, pihak Wali Kota Surakarta sebelumnya menyatakan pemasangan baliho menggunakan dana pribadi.

Kini, Luhut menunggu jawaban resmi dari PPID Pemerintah Kota Surakarta sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya