Berita

Baliho ulang tahun Jokowi. (Foto: PKS Solo)

Nusantara

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

RABU, 15 JULI 2026 | 17:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polemik baliho ucapan selamat ulang tahun untuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Kota Solo belum juga mereda. Kali ini, praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan publik, Luhut Parlinggoman Siahaan, menempuh jalur keterbukaan informasi dengan mengajukan permohonan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kota Surakarta.

Permohonan informasi didaftarkan pada Rabu, 15 Juli 2026, untuk menguji legalitas dan transparansi pemasangan baliho yang sebelumnya menuai sorotan publik.

Langkah tersebut menyusul laporan yang telah dilayangkan LBH Mega Bintang bersama sejumlah elemen masyarakat ke Kejaksaan Negeri Solo terhadap Wali Kota Surakarta Respati Ardi. Mereka menduga terdapat penyalahgunaan wewenang hingga indikasi korupsi dalam pemasangan atribut yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Surakarta.


Dalam permohonannya, Luhut meminta PPID membuka sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pemasangan baliho tersebut, meliputi dokumen perizinan beserta identitas pemohon, rekomendasi teknis, dan surat persetujuan pemasangan.

Selain itu, ia juga meminta bukti pembayaran retribusi atau pajak daerah, dokumen izin penggunaan lahan milik Pemerintah Kota Surakarta, sumber pembiayaan pemasangan reklame, hingga dokumen penetapan zonasi atau tata ruang lokasi baliho.

Luhut menegaskan, permohonan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, dokumen yang diminta merupakan informasi publik yang wajib tersedia setiap saat dan tidak termasuk informasi yang dikecualikan.

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Solo masih mempelajari laporan dugaan penyalahgunaan fasilitas pemerintah terkait pemasangan baliho tersebut. Sementara itu, pihak Wali Kota Surakarta sebelumnya menyatakan pemasangan baliho menggunakan dana pribadi.

Kini, Luhut menunggu jawaban resmi dari PPID Pemerintah Kota Surakarta sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya