Berita

Menko Pangan Zulkifli Hasan (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

RABU, 15 JULI 2026 | 17:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut masih banyak masyarakat yang keliru memahami konsep Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. 

Menurutnya, Kopdes bukanlah unit usaha ritel atau supermarket, melainkan instrumen strategis pemerintah yang akan menjalankan fungsi pelayanan publik sekaligus menopang ketahanan pangan nasional.

"Kopdes itu yang salah paham banyak, dianggap seperti supermarket. Padahal koperasi itu, Kopdes itu adalah infrastruktur pemerintah, dua sebagai Off-taker. Jadi fungsinya sebagai infrastruktur pemerintah, dua sebagai off-taker," ujarnya saat tiba di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu sore, 15 Juli 2026.


Zulhas menjelaskan, fungsi Kopdes Merah Putih sebagai infrastruktur pemerintah yakni akan menjadi tempat penyaluran bantuan sosial hingga barang-barang subsidi hingga ke tingkat desa. 

"Bantuan-bantuan, bansos, barang-barang subsidi, itu harus melalui Kopdes nanti. Sehingga jelas, karena tiap desa ada," kata Zulhas.

Selain itu, Kopdes juga akan menjalankan peran sebagai off-taker yang menjaga stabilitas harga hasil pertanian. Dengan skema tersebut, koperasi dapat membeli komoditas petani ketika harga pasar jatuh di bawah harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah. 

"Dua, dia sebagai off-taker. Itu kalau harga gabahnya di bawah standar yang kita tentukan, maka koperasi bisa take over, beli gabah, jagung, dan lain-lain ya," ucapnya.

Karena itu, Zulhas kembali menepis anggapan bahwa Kopdes akan beroperasi layaknya toko modern. 

"Bukan supermarket," tegasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya