Berita

Menko Pangan Zulkifli Hasan (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

RABU, 15 JULI 2026 | 17:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut masih banyak masyarakat yang keliru memahami konsep Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. 

Menurutnya, Kopdes bukanlah unit usaha ritel atau supermarket, melainkan instrumen strategis pemerintah yang akan menjalankan fungsi pelayanan publik sekaligus menopang ketahanan pangan nasional.

"Kopdes itu yang salah paham banyak, dianggap seperti supermarket. Padahal koperasi itu, Kopdes itu adalah infrastruktur pemerintah, dua sebagai Off-taker. Jadi fungsinya sebagai infrastruktur pemerintah, dua sebagai off-taker," ujarnya saat tiba di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu sore, 15 Juli 2026.


Zulhas menjelaskan, fungsi Kopdes Merah Putih sebagai infrastruktur pemerintah yakni akan menjadi tempat penyaluran bantuan sosial hingga barang-barang subsidi hingga ke tingkat desa. 

"Bantuan-bantuan, bansos, barang-barang subsidi, itu harus melalui Kopdes nanti. Sehingga jelas, karena tiap desa ada," kata Zulhas.

Selain itu, Kopdes juga akan menjalankan peran sebagai off-taker yang menjaga stabilitas harga hasil pertanian. Dengan skema tersebut, koperasi dapat membeli komoditas petani ketika harga pasar jatuh di bawah harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah. 

"Dua, dia sebagai off-taker. Itu kalau harga gabahnya di bawah standar yang kita tentukan, maka koperasi bisa take over, beli gabah, jagung, dan lain-lain ya," ucapnya.

Karena itu, Zulhas kembali menepis anggapan bahwa Kopdes akan beroperasi layaknya toko modern. 

"Bukan supermarket," tegasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya