Berita

Menko Pangan Zulkifli Hasan (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

RABU, 15 JULI 2026 | 17:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut masih banyak masyarakat yang keliru memahami konsep Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. 

Menurutnya, Kopdes bukanlah unit usaha ritel atau supermarket, melainkan instrumen strategis pemerintah yang akan menjalankan fungsi pelayanan publik sekaligus menopang ketahanan pangan nasional.

"Kopdes itu yang salah paham banyak, dianggap seperti supermarket. Padahal koperasi itu, Kopdes itu adalah infrastruktur pemerintah, dua sebagai Off-taker. Jadi fungsinya sebagai infrastruktur pemerintah, dua sebagai off-taker," ujarnya saat tiba di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu sore, 15 Juli 2026.


Zulhas menjelaskan, fungsi Kopdes Merah Putih sebagai infrastruktur pemerintah yakni akan menjadi tempat penyaluran bantuan sosial hingga barang-barang subsidi hingga ke tingkat desa. 

"Bantuan-bantuan, bansos, barang-barang subsidi, itu harus melalui Kopdes nanti. Sehingga jelas, karena tiap desa ada," kata Zulhas.

Selain itu, Kopdes juga akan menjalankan peran sebagai off-taker yang menjaga stabilitas harga hasil pertanian. Dengan skema tersebut, koperasi dapat membeli komoditas petani ketika harga pasar jatuh di bawah harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah. 

"Dua, dia sebagai off-taker. Itu kalau harga gabahnya di bawah standar yang kita tentukan, maka koperasi bisa take over, beli gabah, jagung, dan lain-lain ya," ucapnya.

Karena itu, Zulhas kembali menepis anggapan bahwa Kopdes akan beroperasi layaknya toko modern. 

"Bukan supermarket," tegasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya