Berita

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono. (Foto: Kemenkop)

Politik

Serapan Anggaran Kemenkop Berjalan Optimal di Tengah Berbagai Tantangan

RABU, 15 JULI 2026 | 16:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop) mencatatkan realisasi anggaran yang signifikan sepanjang Tahun Anggaran 2025. 

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dalam Laporan Keuangan yang disampaikan kepada Anggota Komisi VI DPR RI, mengatakan serapan anggaran Kemekop berhasil menembus angka Rp1.006,28 triliun hingga 31 Desember 2025. Angka realisasi tersebut setara dengan 87,25 persen dari total pagu efektif kementerian yang berada di angka Rp1.153,30 triliun. 

Laporan capaian ini dipaparkan langsung Ferry Juliantono dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Andre Rosiade di Ruang Rapat Komisi VI, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.


"Secara umum, kinerja penyerapan di pusat pada satuan kerja menunjukkan hasil yang sangat baik, dengan mayoritas satuan kerja merealisasikan anggaran di atas 93 persen, bahkan beberapa satuan kerja mencapai sekitar 97 persen," ujar Ferry di hadapan para anggota dewan.

Tingginya realisasi belanja ini tidak lepas dari tambahan alokasi pagu anggaran Kemenkop sepanjang tahun 2025. Pagu awal kementerian yang semula ditetapkan sebesar Rp473,31 miliar pada Desember 2024 sempat disesuaikan melalui efisiensi belanja pemerintah menjadi Rp317,48 miliar.

Namun, Kemenkop kemudian mendapatkan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yakni mencapai Rp744,44 miliar. Ditambah dengan persetujuan pembukaan blokir anggaran sebesar Rp91,38 miliar, total pagu akhir Kementerian Koperasi menjadi Rp1.217,75 triliun.

Peningkatan pagu ini dialokasikan penuh untuk mempercepat implementasi berbagai program prioritas nasional, terutama pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Meski serapan di tingkat pusat berjalan optimal, Menkop mengakui adanya tantangan berat dalam penyerapan anggaran yang bersumber dari Dana Dekonsentrasi di daerah. Sepanjang tahun 2025, realisasi Dana Dekonsentrasi tercatat berada di angka 81,22 persen.

Menkop menjelaskan Dana Dekonsentrasi tersebut dialokasikan ke seluruh provinsi untuk mendanai pelatihan pengurus KDKMP dan penyediaan tenaga pendamping di lapangan. Faktor geografis menjadi kendala utama dalam pemerataan serapan anggaran tersebut.

"Beban pekerjaan dan sebaran KDKMP yang ada di Indonesia menjadi tantangan tersendiri bagi kami untuk mengeksekusi pendampingan dan pelatihan, khususnya bagi wilayah-wilayah yang areanya sangat luas," ungkapnya.

Kendati menghadapi kendala geografis dalam penyerapan anggaran di daerah, pemanfaatan dana belanja Kemenkop terbukti memberikan dampak riil bagi penguatan ekosistem koperasi nasional. 

Sepanjang 2025, anggaran tersebut berhasil membiayai pelatihan bagi lebih dari 15 ribu pendamping KDKMP, 143 ribu pengurus KDKMP, serta 206 ribu SDM koperasi secara umum. Pemanfaatan anggaran ini juga sukses mengintegrasikan 69 koperasi ke dalam ekosistem program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Di sisi lain, masifnya perputaran anggaran tersebut tetap dibarengi dengan komitmen transparansi yang tinggi. Kemenkop kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN) Tahun 2025.

Capaian ini sekaligus memperpanjang rekor impresif kementerian yang berhasil mempertahankan opini WTP selama dua belas tahun berturut-turut sejak tahun 2014. 

"Prestasi ini mencerminkan pengelolaan keuangan kami yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terang Menkop.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, menyampaikan bahwa pihaknya menerima realisasi anggaran Kementerian Koperasi sebesar Rp1.006.289.865.749 atau mencapai 87,25 persen dari total pagu anggaran 2025 setelah blokir. Menariknya, laporan keuangan tersebut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kemenkop diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran dengan memastikan keterkaitan yang terukur antara alokasi anggaran dengan capaian kinerja dan dampaknya terhadap penguatan koperasi,” ucap Andre.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya