Berita

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono. (Foto: Kemenkop)

Politik

Serapan Anggaran Kemenkop Berjalan Optimal di Tengah Berbagai Tantangan

RABU, 15 JULI 2026 | 16:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop) mencatatkan realisasi anggaran yang signifikan sepanjang Tahun Anggaran 2025. 

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dalam Laporan Keuangan yang disampaikan kepada Anggota Komisi VI DPR RI, mengatakan serapan anggaran Kemekop berhasil menembus angka Rp1.006,28 triliun hingga 31 Desember 2025. Angka realisasi tersebut setara dengan 87,25 persen dari total pagu efektif kementerian yang berada di angka Rp1.153,30 triliun. 

Laporan capaian ini dipaparkan langsung Ferry Juliantono dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Andre Rosiade di Ruang Rapat Komisi VI, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.


"Secara umum, kinerja penyerapan di pusat pada satuan kerja menunjukkan hasil yang sangat baik, dengan mayoritas satuan kerja merealisasikan anggaran di atas 93 persen, bahkan beberapa satuan kerja mencapai sekitar 97 persen," ujar Ferry di hadapan para anggota dewan.

Tingginya realisasi belanja ini tidak lepas dari tambahan alokasi pagu anggaran Kemenkop sepanjang tahun 2025. Pagu awal kementerian yang semula ditetapkan sebesar Rp473,31 miliar pada Desember 2024 sempat disesuaikan melalui efisiensi belanja pemerintah menjadi Rp317,48 miliar.

Namun, Kemenkop kemudian mendapatkan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yakni mencapai Rp744,44 miliar. Ditambah dengan persetujuan pembukaan blokir anggaran sebesar Rp91,38 miliar, total pagu akhir Kementerian Koperasi menjadi Rp1.217,75 triliun.

Peningkatan pagu ini dialokasikan penuh untuk mempercepat implementasi berbagai program prioritas nasional, terutama pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Meski serapan di tingkat pusat berjalan optimal, Menkop mengakui adanya tantangan berat dalam penyerapan anggaran yang bersumber dari Dana Dekonsentrasi di daerah. Sepanjang tahun 2025, realisasi Dana Dekonsentrasi tercatat berada di angka 81,22 persen.

Menkop menjelaskan Dana Dekonsentrasi tersebut dialokasikan ke seluruh provinsi untuk mendanai pelatihan pengurus KDKMP dan penyediaan tenaga pendamping di lapangan. Faktor geografis menjadi kendala utama dalam pemerataan serapan anggaran tersebut.

"Beban pekerjaan dan sebaran KDKMP yang ada di Indonesia menjadi tantangan tersendiri bagi kami untuk mengeksekusi pendampingan dan pelatihan, khususnya bagi wilayah-wilayah yang areanya sangat luas," ungkapnya.

Kendati menghadapi kendala geografis dalam penyerapan anggaran di daerah, pemanfaatan dana belanja Kemenkop terbukti memberikan dampak riil bagi penguatan ekosistem koperasi nasional. 

Sepanjang 2025, anggaran tersebut berhasil membiayai pelatihan bagi lebih dari 15 ribu pendamping KDKMP, 143 ribu pengurus KDKMP, serta 206 ribu SDM koperasi secara umum. Pemanfaatan anggaran ini juga sukses mengintegrasikan 69 koperasi ke dalam ekosistem program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Di sisi lain, masifnya perputaran anggaran tersebut tetap dibarengi dengan komitmen transparansi yang tinggi. Kemenkop kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN) Tahun 2025.

Capaian ini sekaligus memperpanjang rekor impresif kementerian yang berhasil mempertahankan opini WTP selama dua belas tahun berturut-turut sejak tahun 2014. 

"Prestasi ini mencerminkan pengelolaan keuangan kami yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terang Menkop.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, menyampaikan bahwa pihaknya menerima realisasi anggaran Kementerian Koperasi sebesar Rp1.006.289.865.749 atau mencapai 87,25 persen dari total pagu anggaran 2025 setelah blokir. Menariknya, laporan keuangan tersebut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kemenkop diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran dengan memastikan keterkaitan yang terukur antara alokasi anggaran dengan capaian kinerja dan dampaknya terhadap penguatan koperasi,” ucap Andre.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya