Berita

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie

RABU, 15 JULI 2026 | 13:37 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Proses pengisian sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung mulai bergulir. 

Salah satu nama yang diusulkan untuk mengisi posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) adalah Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi.

Hal itu dibenarkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai menerima usulan yang diajukan Jaksa Agung ST Burhanuddin.


"Ya kalau berdasarkan suratnya ya," kata Prasetyo usai rapat bersama Komisi XIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.

Prasetyo mengatakan nama Kuntadi tercantum dalam surat usulan yang disampaikan Jaksa Agung pada Selasa, 14 Juli. Kuntadi diusulkan menggantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus.

Selain posisi Jampidsus, usulan tersebut juga mencakup sejumlah jabatan lain di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk posisi Wakil Jaksa Agung.

"Ada (posisi Wakil Jaksa Agung), tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," ujarnya.

Namun demikian, Prasetyo belum mengungkap siapa saja nama yang diusulkan untuk mengisi jabatan lainnya. Ia menegaskan seluruh usulan masih menunggu proses dan keputusan lebih lanjut dari pemerintah sebelum diumumkan secara resmi.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya