Berita

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie

RABU, 15 JULI 2026 | 13:37 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Proses pengisian sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung mulai bergulir. 

Salah satu nama yang diusulkan untuk mengisi posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) adalah Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi.

Hal itu dibenarkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai menerima usulan yang diajukan Jaksa Agung ST Burhanuddin.


"Ya kalau berdasarkan suratnya ya," kata Prasetyo usai rapat bersama Komisi XIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.

Prasetyo mengatakan nama Kuntadi tercantum dalam surat usulan yang disampaikan Jaksa Agung pada Selasa, 14 Juli. Kuntadi diusulkan menggantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus.

Selain posisi Jampidsus, usulan tersebut juga mencakup sejumlah jabatan lain di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk posisi Wakil Jaksa Agung.

"Ada (posisi Wakil Jaksa Agung), tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," ujarnya.

Namun demikian, Prasetyo belum mengungkap siapa saja nama yang diusulkan untuk mengisi jabatan lainnya. Ia menegaskan seluruh usulan masih menunggu proses dan keputusan lebih lanjut dari pemerintah sebelum diumumkan secara resmi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya