Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

BEI Perbarui Metodologi HSC, Saham Rp10 Triliun Kena Kriteria Baru

RABU, 15 JULI 2026 | 08:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat reformasi transparansi pasar modal dengan menyempurnakan metodologi penentuan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi (HSC). 

Perubahan utama dalam kebijakan ini adalah penambahan kriteria baru berupa price impact ratio yang ditujukan khusus bagi saham berkapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun. 

Kriteria ini diterapkan untuk mengukur sensitivitas perubahan harga saham terhadap tingkat aktivitas perdagangannya (velocity), yakni perbandingan rata-rata volume transaksi dengan jumlah saham beredar di publik (free float). 


Dalam informasi yang dikutip redaksi dari laman resmi BEI, Rabu 15 Juli 2026, disebutkan bahwa penghitungan kriteria baru tersebut akan dievaluasi secara berkala setiap kuartal demi menjaga perdagangan efek tetap teratur, wajar, dan efisien.

Dampak dari penerapan metodologi baru ini membuat sebanyak 37 saham baru masuk ke dalam daftar HSC, sehingga total saham yang tergolong dalam kategori kepemilikan terkonsentrasi tinggi kini membengkak menjadi 51 saham. 

BEI menekankan pentingnya konsistensi dan efektivitas kebijakan ini sebagai acuan bagi investor dalam memahami karakteristik serta risiko perdagangan saham di bursa. Langkah berkelanjutan ini diharapkan dapat semakin menegaskan komitmen otoritas bursa dalam meningkatkan kredibilitas, transparansi, serta daya saing pasar modal Indonesia di mata pelaku pasar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya