Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

BEI Perbarui Metodologi HSC, Saham Rp10 Triliun Kena Kriteria Baru

RABU, 15 JULI 2026 | 08:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat reformasi transparansi pasar modal dengan menyempurnakan metodologi penentuan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi (HSC). 

Perubahan utama dalam kebijakan ini adalah penambahan kriteria baru berupa price impact ratio yang ditujukan khusus bagi saham berkapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun. 

Kriteria ini diterapkan untuk mengukur sensitivitas perubahan harga saham terhadap tingkat aktivitas perdagangannya (velocity), yakni perbandingan rata-rata volume transaksi dengan jumlah saham beredar di publik (free float). 


Dalam informasi yang dikutip redaksi dari laman resmi BEI, Rabu 15 Juli 2026, disebutkan bahwa penghitungan kriteria baru tersebut akan dievaluasi secara berkala setiap kuartal demi menjaga perdagangan efek tetap teratur, wajar, dan efisien.

Dampak dari penerapan metodologi baru ini membuat sebanyak 37 saham baru masuk ke dalam daftar HSC, sehingga total saham yang tergolong dalam kategori kepemilikan terkonsentrasi tinggi kini membengkak menjadi 51 saham. 

BEI menekankan pentingnya konsistensi dan efektivitas kebijakan ini sebagai acuan bagi investor dalam memahami karakteristik serta risiko perdagangan saham di bursa. Langkah berkelanjutan ini diharapkan dapat semakin menegaskan komitmen otoritas bursa dalam meningkatkan kredibilitas, transparansi, serta daya saing pasar modal Indonesia di mata pelaku pasar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya