Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Senin 13 Juli 2026. (Foto: Divisi Humas Mabes Polri)

Publika

Bongkar Kasus TPPU Febrie, Publik Tak Butuh Foto Pejabat Saling Lempar Senyum

RABU, 15 JULI 2026 | 04:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pernyataan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang lebih memprioritaskan keharmonisan kelembagaan antara Polri dan Kejaksaan Agung ketimbang kepastian hukum, menunjukkan kekeliruan serius dalam menempatkan prioritas pengawasan.

Aktivis Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) Hamdi Putra mengatakan, di tengah ujian kredibilitas hukum akibat perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Komisi III DPR seharusnya berdiri tegak sebagai pengawas independen, bukan bertindak sebagai mediator kenyamanan ataupun sibuk menjaga perasaan institusi yang diawasinya.

"Rakyat tidak membutuhkan simbolisasi rekonsiliasi elite berupa foto pejabat yang saling melempar senyum, melainkan kejelasan prosedur hukum yang transparan, sah, dan akuntabel hingga ke pengadilan," kata Hamdi, dikutip Rabu 15 Juli 2026.


Hamdi menekankan bahwa ungkapan kasih sayang kelembagaan serta penilaian pribadi bahwa Kapolri dan Jaksa Agung merupakan "orang baik" sama sekali tidak memiliki nilai yuridis dalam menguji keabsahan penyerahan penanganan perkara.

"Hukum acara pidana bekerja berdasarkan koridor kewenangan, hukum acara, perlindungan barang bukti, dan independensi penyidik -- bukan watak personal pimpinan Lembaga," kata Hamdi.

Selain itu, kata Hamdi, mengubah istilah "pelimpahan" menjadi "penyerahan penanganan perkara" hanyalah sebuah permainan istilah politik yang tidak otomatis menciptakan landasan hukum baru.

Pernyataan Habiburokhman juga terjebak dalam kontradiksi yang nyata. Di satu sisi, ia menyatakan Kejaksaan pasti independen, namun di sisi lain menuntut pembentukan tim yang steril dari afiliasi Febrie Adriansyah.

"Jika independensi sudah mutlak, tim steril tidak diperlukan. Sebaliknya, jika tim tersebut mendesak dibentuk, berarti ada risiko konflik kepentingan yang nyata," kata Hamdi.

Oleh karena itu, independensi tidak bisa diselesaikan dengan seruan politik untuk sekadar percaya, melainkan harus dibuktikan lewat desain penyidikan yang terbuka mengenai struktur tim, garis komando, serta komitmen bebas benturan kepentingan.

Lebih jauh, penggunaan narasi bahwa perkara ini hanya berkaitan dengan "oknum" dinilai terlalu dini dan berbahaya. Meskipun perbuatan pidana dilakukan oleh individu, kemampuan untuk menyembunyikan, melindungi, atau memengaruhi perkara sering kali bersumber dari kekuasaan struktural.

"Penyidikan tidak boleh berlindung di balik label oknum sebelum seluruh jaringan, fasilitas institusi, akses kekuasaan, dan pola perlindungan struktural diperiksa secara menyeluruh," pungkas Hamdi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya