Berita

Penyidik Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya menyita emas hingga uang senilai Rp476 miliar dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. (Foto: Dok. Polri)

Hukum

Iskandar Sitorus:

Emas dan Duit terkait Febrie Adriansyah Belum Otomatis Hasil Korupsi

RABU, 15 JULI 2026 | 02:32 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus menyoroti penyitaan uang sekitar Rp476 miliar dan emas batangan seberat 74 kilogram dari sebuah rumah milik mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah di kawasan Sentul, Bogor.

Menurut Iskandar, temuan tersebut memang spektakuler, tetapi secara hukum belum otomatis dapat dikategorikan sebagai hasil korupsi.

Penyidik, lanjutnya, masih harus membuktikan siapa pemilik formal maupun pemilik manfaat aset tersebut, asal-usul dana, waktu perolehan, pola transaksi, serta kaitannya dengan dugaan korupsi batu bara atau klaster perkara lain yang sedang ditangani.


“Barang sitaan tidak otomatis menjadi barang rampasan negara. Hubungannya dengan tindak pidana harus dibuktikan terlebih dahulu,” kata Iskandar, dikutip Rabu 15 Juli 2026.

Iskandar juga mengingatkan bahwa audit kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pasokan batu bara PLTU senilai Rp5 triliun yang disampaikan penyidik masih bersifat indikatif. 

Nilai tersebut masih harus diuji melalui audit investigatif yang memisahkan potensi kerugian akibat manipulasi kualitas, kuantitas, kelebihan pembayaran, biaya operasional tambahan, hingga dampak ekonomi apabila benar terjadi akibat blackout.

Menurutnya, audit memang penting, tetapi tidak dapat menggantikan pembuktian pidana mengenai siapa pelaku, bagaimana modus dijalankan, siapa yang diuntungkan, serta bagaimana hubungan sebab akibat antara perbuatan dengan kerugian negara.

Di sisi lain, Iskandar juga menyoroti pelimpahan penanganan perkara kepada Kejaksaan Agung yang harus dijalankan secara transparan mengingat adanya potensi persepsi konflik kepentingan. Ia menilai proses tersebut harus disertai pengawasan yang ketat agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Pada akhirnya, kata Iskandar, perkara dugaan korupsi batu bara ini tidak akan ditentukan oleh banyaknya lokasi penggeledahan maupun besarnya barang sitaan, melainkan oleh kemampuan aparat membangun pembuktian yang utuh dari hulu hingga hilir.

Iskandar menekankan bahwa negara membutuhkan keberanian membongkar korupsi batu bara. Tetapi keberanian tidak diukur dari banyaknya tempat yang digeledah. 

"Keberanian diukur dari kesediaan membongkar seluruh mata rantai, termasuk jika jejaknya mengarah kepada orang berkuasa, lembaga kuat, atau pihak yang selama ini dianggap tidak tersentuh,” pungkas Iskandar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya