Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat silaturahmi dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajaran di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 13 Juli 2026. (Foto: Humas Mabes Polri)

Publika

Polisi dan Jaksa Akhirnya Damai

RABU, 15 JULI 2026 | 01:19 WIB

SETELAH beberapa hari kita gelar tikar, menyaksikan duel cokelat muda vs cokelat tua, akhirnya berujung damai. Damai itu indah. Kasihan si mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjadi tumbal dari perseteruan dua institusi hukum ini. 

Senin, 13 Juli 2026, sekitar pukul 15.25 WIB, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo datang ke Gedung Kejaksaan Agung setelah sebelumnya berkunjung ke Mabes TNI. Didampingi Wakapolri dan jajaran, ia disambut Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta para petinggi Kejagung di Aula Lantai 11 Gedung Utama. Pertemuannya tertutup. Keluar ruangan, wajah semua berseri. Konferensi pers pun dimulai.

Kalimat yang terdengar indah sekali. Sinergi. Soliditas. Tidak ada rivalitas. Polri dan Kejagung tidak bisa dipisahkan. Rakyat yang sudah duduk rapi di atas tikar mulai melirik kanan-kiri. "Lho... adegan bongkar-bongkarannya mana?" Tidak ada.


Yang bertebaran justru kata "koordinasi". Kalau kata "sinergi" dijual per kilogram, stok nasional mungkin langsung habis sore itu.

Padahal publik menonton bukan tanpa alasan. Beberapa hari sebelumnya, eks Jampidsus Febrie Adriansyah baru ditetapkan Polri sebagai tersangka dugaan korupsi, suap, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang. 

Penyidik menyebut ada aset besar, termasuk emas dan uang miliaran rupiah. Tiga perkara terkait juga sudah dilimpahkan ke Kejagung. Maka wajar bila banyak orang berharap film ini berubah menjadi operasi besar-besaran. Eh, yang muncul malah foto bersama. 

Ketika wartawan bertanya soal Febrie, Jaksa Agung memilih meminta pertanyaan itu disampaikan kepada juru bicara. Bola pertanyaan meluncur begitu mulus sampai mungkin satelit pun kehilangan jejaknya.

Netizen pun langsung menjadi analis tingkat profesor. Sebagian berkata, "Bagus, penegak hukum memang harus saling melengkapi." Sebagian lagi menjawab, "Semoga jangan berubah menjadi saling melindungi."

Kalimat terakhir itu pendek, tetapi pedasnya seperti cabai dicampur merica, wasabi, dan klakson bus yang bunyinya “Aku akan lawan…aku akan lawan.”

Rumor kemudian ikut berlari maraton. Ada mengatakan Febrie sedang umrah. Ada pula yakin beliau sudah pergi ke luar negeri. Kejagung buru-buru membantah. 

Kapuspenkum Anang Supriatna menegaskan pada 13 Juli 2026, Febrie masih berada di Indonesia, telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan penyidik, dan pergerakannya dipantau. Jadi cerita umrah itu dinyatakan tidak benar.

Di sinilah rakyat kembali terkena kutukan abadi, serba salah. Percaya, dibilang polos. Bertanya, dibilang gaduh lalu disuruh pergi ke negara lain. Diam, malah penasaran.

Rasanya menjadi warga negara sekarang seperti membeli tiket film aksi, trailernya penuh ledakan, tetapi isi filmnya dua jam seminar tentang pentingnya kerja sama antarlembaga.

Tentu saja, pertemuan ini bukan berarti tidak akan ada lagi penindakan terhadap petinggi Polri maupun Kejagung. Tidak ada pernyataan resmi seperti itu. Semua tetap bergantung pada bukti, penyidikan, transparansi, dan proses hukum yang berjalan.

Namun rakyat juga punya ingatan. Terlalu sering menyaksikan trailer yang membuat jantung berdebar, lalu pulang dengan ending yang menggantung.

Akhirnya tikar digulung. Kopi keburu dingin. Koptagul masih utuh. Happy ending yang ditunggu berubah menjadi sad ending.

Damai memang indah. Hanya saja, rakyat diam-diam berharap damai itu menjadi awal berburu para koruptor, bukan sekadar akhir dari perseteruan para petinggi membuat penonton pulang sambil bergumam, "Lho... kok tamatnya begini?"

Dengan adanya “damai itu indah” ini, kalian para menteri, anggota dewan, kepala daerah, pengusaha, kepala dinas, kepala desa, siapapun pejabatnya, bersiap-siap kalian jadi bidikan. Sebab, bila polisi dan jaksa bersatu, tak ada bisa melawannya. Hanya ada dua kemungkinan, kalian dijebloskan ke penjara, atau ATM kalian dikuras habis. 

Jangan berharap lagi ada petinggi polisi maupun kejaksaan bisa dijebloskan ke penjara. Sebab, mereka sudah “damai itu indah.”

Rosadi Jamani
Wartawan senior

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya