Berita

Sema UGM saat menggeruduk KPK untuk menyerahkan surat dan bunga mawar putih di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore, 14 Juli 2026. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Harus Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus, Bukan Cuma Nonton!

SELASA, 14 JULI 2026 | 18:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Serikat Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (Sema UGM) mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak hanya menjadi penonton dalam polemik penanganan dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Pesan itu disampaikan Ketua Umum Sema UGM 2026, Mesa, saat menyerahkan surat terbuka dan bunga mawar putih kepada KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Juli 2026.

Mesa mengatakan, kedatangan mahasiswa merupakan bentuk keprihatinan atas kondisi pemberantasan korupsi yang dinilai semakin kehilangan arah.


"Kami datang ke KPK untuk mengingat kembali bahwa pemberantasan korupsi sejatinya merupakan kejahatan yang terorganisir. Kejahatan yang menjadi akar dari seluruh ketimpangan, seluruh kemiskinan, dan banyak hal yang berkaitan langsung dengan masyarakat," kata Mesa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore, 14 Juli 2026.

Menurut dia, KPK dibentuk sebagai lembaga khusus untuk menghadapi kejahatan korupsi yang bersifat luar biasa. Namun sejak revisi UU KPK pada 2019, harapan masyarakat terhadap lembaga antirasuah semakin memudar.

"Sejak 2019 reformasi dikorupsi, KPK dilemahkan. Ada 57 pegawai KPK yang memegang peran penting dikeluarkan pada 2021. Apakah Indonesia masih bisa menjadi negara hukum yang bebas dari korupsi ketika lembaga antikorupsi tidak lagi memiliki kewenangan yang kuat?" ujarnya.

Mesa mengungkapkan, Febrie Adriansyah sebenarnya telah dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil kepada KPK pada 2024 dan 2025. Karena itu, ia mempertanyakan mengapa KPK belum menunjukkan langkah yang lebih tegas.

"Dalam hal ini kita harus mengingatkan, apakah KPK yang lahir dari esensi pemberantasan korupsi masih menghidupi esensi tersebut? Atau KPK hanya menyisakan nama yang dipelihara bahkan oleh dirinya sendiri karena terlalu lama diam?" jelasnya.

Ia pun menantang KPK membuktikan keberpihakannya kepada masyarakat.

"Kalau misalnya KPK tidak merasa demikian, buktikan. Tunjukkan. Jangan hanya berdiam sebagai supervisi, koordinasi," tegasnya.

Mesa kemudian menyindir sikap KPK yang dinilai hanya menyaksikan polemik penanganan perkara tersebut.

"Mungkin itu sama saja seperti kita semua yang nonton bola bareng-bareng. KPK jangan nonton bola juga. KPK juga ikut harusnya," tegasnya lagi.

Ia berharap KPK mengambil alih perkara tersebut dan membuktikan kepada masyarakat bahwa lembaga antirasuah masih menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi.

"Dan untuk Dewan Pengawas juga, kami mengirimkan surat untuk ini, agar harapannya Dewan Pengawas memberikan juga kewenangannya kepada KPK. Dan juga ini harapannya bisa menguatkan juga KPK untuk mengambil alih kasus ini. Dan dalam hal ini, ketika KPK mengambil alih, KPK lah yang juga nantinya punya tanggung jawab besar untuk memenuhi harapan dari masyarakat dan tanggungan moral KPK itu sendiri," pungkas Mesa.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya