Berita

Sema UGM saat menggeruduk KPK untuk menyerahkan surat dan bunga mawar putih di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore, 14 Juli 2026. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Harus Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus, Bukan Cuma Nonton!

SELASA, 14 JULI 2026 | 18:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Serikat Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (Sema UGM) mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak hanya menjadi penonton dalam polemik penanganan dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Pesan itu disampaikan Ketua Umum Sema UGM 2026, Mesa, saat menyerahkan surat terbuka dan bunga mawar putih kepada KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Juli 2026.

Mesa mengatakan, kedatangan mahasiswa merupakan bentuk keprihatinan atas kondisi pemberantasan korupsi yang dinilai semakin kehilangan arah.


"Kami datang ke KPK untuk mengingat kembali bahwa pemberantasan korupsi sejatinya merupakan kejahatan yang terorganisir. Kejahatan yang menjadi akar dari seluruh ketimpangan, seluruh kemiskinan, dan banyak hal yang berkaitan langsung dengan masyarakat," kata Mesa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore, 14 Juli 2026.

Menurut dia, KPK dibentuk sebagai lembaga khusus untuk menghadapi kejahatan korupsi yang bersifat luar biasa. Namun sejak revisi UU KPK pada 2019, harapan masyarakat terhadap lembaga antirasuah semakin memudar.

"Sejak 2019 reformasi dikorupsi, KPK dilemahkan. Ada 57 pegawai KPK yang memegang peran penting dikeluarkan pada 2021. Apakah Indonesia masih bisa menjadi negara hukum yang bebas dari korupsi ketika lembaga antikorupsi tidak lagi memiliki kewenangan yang kuat?" ujarnya.

Mesa mengungkapkan, Febrie Adriansyah sebenarnya telah dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil kepada KPK pada 2024 dan 2025. Karena itu, ia mempertanyakan mengapa KPK belum menunjukkan langkah yang lebih tegas.

"Dalam hal ini kita harus mengingatkan, apakah KPK yang lahir dari esensi pemberantasan korupsi masih menghidupi esensi tersebut? Atau KPK hanya menyisakan nama yang dipelihara bahkan oleh dirinya sendiri karena terlalu lama diam?" jelasnya.

Ia pun menantang KPK membuktikan keberpihakannya kepada masyarakat.

"Kalau misalnya KPK tidak merasa demikian, buktikan. Tunjukkan. Jangan hanya berdiam sebagai supervisi, koordinasi," tegasnya.

Mesa kemudian menyindir sikap KPK yang dinilai hanya menyaksikan polemik penanganan perkara tersebut.

"Mungkin itu sama saja seperti kita semua yang nonton bola bareng-bareng. KPK jangan nonton bola juga. KPK juga ikut harusnya," tegasnya lagi.

Ia berharap KPK mengambil alih perkara tersebut dan membuktikan kepada masyarakat bahwa lembaga antirasuah masih menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi.

"Dan untuk Dewan Pengawas juga, kami mengirimkan surat untuk ini, agar harapannya Dewan Pengawas memberikan juga kewenangannya kepada KPK. Dan juga ini harapannya bisa menguatkan juga KPK untuk mengambil alih kasus ini. Dan dalam hal ini, ketika KPK mengambil alih, KPK lah yang juga nantinya punya tanggung jawab besar untuk memenuhi harapan dari masyarakat dan tanggungan moral KPK itu sendiri," pungkas Mesa.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya