Berita

Sema UGM saat menggeruduk KPK untuk menyerahkan surat dan bunga mawar putih di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore, 14 Juli 2026. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Harus Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus, Bukan Cuma Nonton!

SELASA, 14 JULI 2026 | 18:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Serikat Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (Sema UGM) mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak hanya menjadi penonton dalam polemik penanganan dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Pesan itu disampaikan Ketua Umum Sema UGM 2026, Mesa, saat menyerahkan surat terbuka dan bunga mawar putih kepada KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Juli 2026.

Mesa mengatakan, kedatangan mahasiswa merupakan bentuk keprihatinan atas kondisi pemberantasan korupsi yang dinilai semakin kehilangan arah.


"Kami datang ke KPK untuk mengingat kembali bahwa pemberantasan korupsi sejatinya merupakan kejahatan yang terorganisir. Kejahatan yang menjadi akar dari seluruh ketimpangan, seluruh kemiskinan, dan banyak hal yang berkaitan langsung dengan masyarakat," kata Mesa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore, 14 Juli 2026.

Menurut dia, KPK dibentuk sebagai lembaga khusus untuk menghadapi kejahatan korupsi yang bersifat luar biasa. Namun sejak revisi UU KPK pada 2019, harapan masyarakat terhadap lembaga antirasuah semakin memudar.

"Sejak 2019 reformasi dikorupsi, KPK dilemahkan. Ada 57 pegawai KPK yang memegang peran penting dikeluarkan pada 2021. Apakah Indonesia masih bisa menjadi negara hukum yang bebas dari korupsi ketika lembaga antikorupsi tidak lagi memiliki kewenangan yang kuat?" ujarnya.

Mesa mengungkapkan, Febrie Adriansyah sebenarnya telah dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil kepada KPK pada 2024 dan 2025. Karena itu, ia mempertanyakan mengapa KPK belum menunjukkan langkah yang lebih tegas.

"Dalam hal ini kita harus mengingatkan, apakah KPK yang lahir dari esensi pemberantasan korupsi masih menghidupi esensi tersebut? Atau KPK hanya menyisakan nama yang dipelihara bahkan oleh dirinya sendiri karena terlalu lama diam?" jelasnya.

Ia pun menantang KPK membuktikan keberpihakannya kepada masyarakat.

"Kalau misalnya KPK tidak merasa demikian, buktikan. Tunjukkan. Jangan hanya berdiam sebagai supervisi, koordinasi," tegasnya.

Mesa kemudian menyindir sikap KPK yang dinilai hanya menyaksikan polemik penanganan perkara tersebut.

"Mungkin itu sama saja seperti kita semua yang nonton bola bareng-bareng. KPK jangan nonton bola juga. KPK juga ikut harusnya," tegasnya lagi.

Ia berharap KPK mengambil alih perkara tersebut dan membuktikan kepada masyarakat bahwa lembaga antirasuah masih menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi.

"Dan untuk Dewan Pengawas juga, kami mengirimkan surat untuk ini, agar harapannya Dewan Pengawas memberikan juga kewenangannya kepada KPK. Dan juga ini harapannya bisa menguatkan juga KPK untuk mengambil alih kasus ini. Dan dalam hal ini, ketika KPK mengambil alih, KPK lah yang juga nantinya punya tanggung jawab besar untuk memenuhi harapan dari masyarakat dan tanggungan moral KPK itu sendiri," pungkas Mesa.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya