Berita

Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Habiburokhman Ngeles Ditanya Kejagung Setop Usut SPPG Bermasalah

SELASA, 14 JULI 2026 | 16:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bermasalah, direspons Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman.

Politikus Partai Gerindra itu mengaku belum mengetahui pasti informasi mengenai kebijakan yang diterbitkan Korps Adhyaksa tersebut.

“Saya belum tahu. Nanti ya, nanti ya,” kata Habiburrokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.


Sebelumnya, Kejagung mengonfirmasi telah menerbitkan surat kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang memerintahkan penghentian kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan Program MBG di daerah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, penghentian tersebut dilakukan karena masa pengumpulan data telah berakhir sehingga surat sebelumnya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya.

“Benar surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Senin, 13 Juli 2026.

Perintah itu tertuang dalam surat bernomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 10 Juli 2026 yang ditandatangani Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi selaku penyidik.

Melalui surat tersebut, seluruh Kajati diminta menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan yang berkaitan dengan pelaksanaan Program MBG di wilayah hukum masing-masing.

Surat itu sekaligus menjadi tindak lanjut atas surat sebelumnya bernomor B-2668/F.2/Fd.2/06/2026 tertanggal 15 Juni 2026 yang memerintahkan jajaran Kejati melakukan inventarisasi serta melaporkan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan Program MBG yang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN).


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya