Berita

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (kiri) Foto: RMOL /Faisal Aristama

Politik

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

SELASA, 14 JULI 2026 | 11:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Isu yang menyebut DPR RI menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dipastikan tidak benar. Hingga kini, pembahasan RUU tersebut masih terus berlangsung melalui Komisi III DPR RI.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Menurut Saan, Komisi III terus menghimpun masukan dari berbagai pihak melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) maupun forum diskusi publik sebagai bagian dari penyusunan RUU Perampasan Aset.


"Perlu kami sampaikan bahwa isu yang beredar di masyarakat itu tidak benar, bahwa DPR menolak terkait dengan pembahasan RUU Perampasan Aset," tegas Saan.

Legislator Partai NasDem itu menjelaskan, pembahasan RUU melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi profesi hukum dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Sampai hari ini, DPR terus melakukan pembahasan terkait dengan RUU Perampasan Aset, khususnya di Komisi III, dengan melakukan berbagai RDPU maupun public hearing yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI terkait dengan masukan-masukan dari berbagai pihak, terutama stakeholder yang terkait dengan RUU tersebut," ujarnya.

Ia mencontohkan, Komisi III baru saja menggelar RDPU dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan sejumlah pihak lainnya untuk menyerap masukan.

Saan kembali menegaskan bahwa proses pembahasan RUU Perampasan Aset masih terus berjalan di Komisi III DPR RI sebagai komisi yang membidangi urusan hukum.

Selain itu, RUU Perampasan Aset juga telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 sehingga menjadi salah satu agenda legislasi DPR bersama pemerintah.

"Dan itu juga masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026 ini," katanya.

Saan menambahkan, DPR tetap berkomitmen mendukung penguatan pemberantasan korupsi melalui penyusunan regulasi yang dibutuhkan.

"Kita tetap berkomitmen dan kita juga ingin memperkuat komitmen pemerintah terkait dengan soal upaya-upaya pemberantasan korupsi," pungkasnya.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya