Berita

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (kiri) Foto: RMOL /Faisal Aristama

Politik

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

SELASA, 14 JULI 2026 | 11:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Isu yang menyebut DPR RI menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dipastikan tidak benar. Hingga kini, pembahasan RUU tersebut masih terus berlangsung melalui Komisi III DPR RI.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Menurut Saan, Komisi III terus menghimpun masukan dari berbagai pihak melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) maupun forum diskusi publik sebagai bagian dari penyusunan RUU Perampasan Aset.


"Perlu kami sampaikan bahwa isu yang beredar di masyarakat itu tidak benar, bahwa DPR menolak terkait dengan pembahasan RUU Perampasan Aset," tegas Saan.

Legislator Partai NasDem itu menjelaskan, pembahasan RUU melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi profesi hukum dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Sampai hari ini, DPR terus melakukan pembahasan terkait dengan RUU Perampasan Aset, khususnya di Komisi III, dengan melakukan berbagai RDPU maupun public hearing yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI terkait dengan masukan-masukan dari berbagai pihak, terutama stakeholder yang terkait dengan RUU tersebut," ujarnya.

Ia mencontohkan, Komisi III baru saja menggelar RDPU dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan sejumlah pihak lainnya untuk menyerap masukan.

Saan kembali menegaskan bahwa proses pembahasan RUU Perampasan Aset masih terus berjalan di Komisi III DPR RI sebagai komisi yang membidangi urusan hukum.

Selain itu, RUU Perampasan Aset juga telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 sehingga menjadi salah satu agenda legislasi DPR bersama pemerintah.

"Dan itu juga masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026 ini," katanya.

Saan menambahkan, DPR tetap berkomitmen mendukung penguatan pemberantasan korupsi melalui penyusunan regulasi yang dibutuhkan.

"Kita tetap berkomitmen dan kita juga ingin memperkuat komitmen pemerintah terkait dengan soal upaya-upaya pemberantasan korupsi," pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya