Berita

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (kiri) Foto: RMOL /Faisal Aristama

Politik

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

SELASA, 14 JULI 2026 | 11:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Isu yang menyebut DPR RI menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dipastikan tidak benar. Hingga kini, pembahasan RUU tersebut masih terus berlangsung melalui Komisi III DPR RI.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Menurut Saan, Komisi III terus menghimpun masukan dari berbagai pihak melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) maupun forum diskusi publik sebagai bagian dari penyusunan RUU Perampasan Aset.


"Perlu kami sampaikan bahwa isu yang beredar di masyarakat itu tidak benar, bahwa DPR menolak terkait dengan pembahasan RUU Perampasan Aset," tegas Saan.

Legislator Partai NasDem itu menjelaskan, pembahasan RUU melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi profesi hukum dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Sampai hari ini, DPR terus melakukan pembahasan terkait dengan RUU Perampasan Aset, khususnya di Komisi III, dengan melakukan berbagai RDPU maupun public hearing yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI terkait dengan masukan-masukan dari berbagai pihak, terutama stakeholder yang terkait dengan RUU tersebut," ujarnya.

Ia mencontohkan, Komisi III baru saja menggelar RDPU dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan sejumlah pihak lainnya untuk menyerap masukan.

Saan kembali menegaskan bahwa proses pembahasan RUU Perampasan Aset masih terus berjalan di Komisi III DPR RI sebagai komisi yang membidangi urusan hukum.

Selain itu, RUU Perampasan Aset juga telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 sehingga menjadi salah satu agenda legislasi DPR bersama pemerintah.

"Dan itu juga masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026 ini," katanya.

Saan menambahkan, DPR tetap berkomitmen mendukung penguatan pemberantasan korupsi melalui penyusunan regulasi yang dibutuhkan.

"Kita tetap berkomitmen dan kita juga ingin memperkuat komitmen pemerintah terkait dengan soal upaya-upaya pemberantasan korupsi," pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya