Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat silaturahmi dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajaran di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 13 Juli 2026. (Foto: Humas Mabes Polri)

Publika

Hukum Berselimut 'Kekeluargaan':

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

SELASA, 14 JULI 2026 | 00:00 WIB

PERTEMUAN tertutup dan konferensi pers bersama antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai lebih menyerupai operasi pendinginan institusional (perubahan suhu pemberitaan) daripada sebuah penjelasan terbuka terkait perkara korupsi dan pencucian uang yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Alih-alih mengedepankan transparansi hukum, momentum krusial tersebut justru didominasi oleh manajemen persepsi dan privatisasi hubungan kenegaraan yang berisiko mengaburkan akuntabilitas hukum.

Dalam kemunculan bersama tersebut, substansi perkara penanganan kasus Febrie Adriansyah nyaris lenyap dari pembahasan. 


Kedua pimpinan lembaga penegak hukum tersebut justru lebih memilih menyuguhkan narasi verbal yang menenangkan seperti istilah "sahabat", "kakak asuh", "keluarga besar", serta rencana agenda jangka panjang berupa program pendidikan bersama bagi penyidik.

Bantahan spontan Jaksa Agung yang menegaskan bahwa kedua institusi bukanlah rival, justru mengonfirmasi bahwa persepsi konflik telah menjadi pusat kecemasan komunikasi yang paling ditakuti.

Upaya menormalisasi pertemuan sebagai "silaturahmi biasa" juga terbantahkan oleh pernyataan Jaksa Agung sendiri yang menyinggung adanya "hal-hal sesuatu kemarin".

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pertemuan tersebut berada dalam situasi luar biasa, hanya berselang beberapa hari setelah Polri mengumumkan status tersangka mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung tersebut.

Penggunaan diksi personal seperti "kakak asuh" dan "adik asuh" dalam urusan formal kenegaraan dinilai berbahaya karena dapat menggeser asas akuntabilitas menjadi sekadar kepercayaan personal. 

Sebagai organ negara yang memiliki kewenangan terpisah, Polri dan Kejaksaan Agung terikat pada prinsip hukum yang dapat diuji oleh publik, bukan asas kekeluargaan.

Risiko pengaburan penegakan hukum ini semakin nyata mengingat tersangka merupakan bagian dari "keluarga besar" institusi Kejaksaan Agung, yang menuntut standar independensi dan pengawasan yang jauh lebih ketat agar tidak berubah menjadi solidaritas untuk melindungi anggota korps.

Rangkaian safari kelembagaan Kapolri -- yang dimulai dari kunjungan ke Mabes TNI sebelum berlanjut ke Kejaksaan Agung pada hari yang sama -- menunjukkan adanya operasi konsolidasi institusional secara masif guna menjaga stabilitas nasional dan mencegah konflik terbuka.

Dampaknya, istilah "pelimpahan perkara" yang kontroversial kini berusaha dinormalisasi dengan bingkai baru berupa "sinergi sistem peradilan pidana" untuk mengamankan reputasi kedua lembaga di mata publik.

Pertemuan tertutup yang diikuti oleh penjelasan normatif ini dinilai baru sebatas mendamaikan hubungan antarpimpinan di depan kamera, namun belum menenangkan korban utama dari krisis ini, yaitu kepercayaan publik.

Kredibilitas negara hukum tidak ditentukan oleh keharmonisan visual atau foto perdamaian para pejabatnya, melainkan oleh keberanian, keterbukaan, serta perlakuan setara dalam membawa seluruh bukti kasus korupsi ini hingga ke meja pengadilan.

Hamdi Putra
Forum Sipil Bersuara (FORSIBER)

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya