Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Jubir KPK: Belum Ada Permintaan Supervisi dari Kejagung soal Kasus Febrie

SENIN, 13 JULI 2026 | 20:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan hingga saat ini belum menerima permintaan supervisi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih akan memastikan apakah sudah ada permintaan resmi dari Kejagung terkait supervisi penanganan perkara yang sudah dilimpahkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kepada Kejagung.

"Kami cek apakah sudah ada atau belum," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 13 Juli 2026.


Meski demikian, Budi menegaskan KPK telah lebih dulu berdiskusi dengan Kortastipidkor Polri mengenai mekanisme koordinasi maupun supervisi sebelum perkara tersebut dilimpahkan ke Kejagung.

"Pada saat sebelum konferensi pers di Polda Metro sebagaimana disampaikan Pak Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK kemarin, memang sudah ada diskusi yang dilakukan antara KPK dengan kawan-kawan di Kepolisian berkaitan dengan mekanisme-mekanisme jika dilakukan koordinasi ataupun supervisi terhadap suatu perkara," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, kata Budi, KPK juga telah menjelaskan mekanisme suatu perkara dapat dilakukan koordinasi maupun supervisi.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan UU 19/2019 tentang KPK memberikan kewenangan kepada KPK untuk melakukan koordinasi maupun supervisi terhadap aparat penegak hukum (APH) lain yang menangani perkara tindak pidana korupsi.

"Kalau kita merujuk pada UU 19/2019, KPK memang memiliki tugas untuk melakukan koordinasi ataupun supervisi kepada instansi yang punya kewenangan dalam pemberantasan korupsi, termasuk Kejaksaan ataupun Kepolisian," ucapnya.

Menurut Budi, mekanisme koordinasi dan supervisi bukan hal baru. Selama ini KPK kerap melakukannya terhadap berbagai perkara korupsi yang ditangani APH di pusat maupun daerah, terutama ketika penyidik memerlukan dukungan, seperti menghadirkan ahli atau memberikan analisis dalam proses penyidikan.

Meski belum ada permintaan supervisi dari Kejagung, Budi memastikan KPK terus memantau perkembangan perkara tersebut.

"Karena ini memang penyidikannya juga masih di tahap awal, baru hari Sabtu kemarin dilakukan pelimpahan dari Kepolisian ke Kejaksaan Agung. Kita juga sudah melihat komitmen kuat antara Kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk terus bersinergi ke depannya dalam proses penyidikan perkara ini," pungkasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya