Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Respons KPK soal Usul Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

SENIN, 13 JULI 2026 | 20:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mempersoalkan pelimpahan perkara dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Kejagung.

"Kita hormati proses hukum yang sekarang sedang berjalan terkait dengan pelimpahan yang dilakukan oleh Kepolisian ke Kejaksaan Agung. Ini kan masih proses di awal," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 13 Juli 2026.


Menurut dia, KPK melihat adanya komitmen kuat dari Polri dan Kejagung untuk menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.

"Hari ini kita juga sudah melihat sama-sama secara terbuka disampaikan oleh Pak Kapolri dan juga Pak Jaksa Agung terkait dengan komitmen kedua institusi itu untuk memproses penyidikan perkara ini secara profesional, secara terbuka, sehingga masyarakat juga bisa ikut memantau dan mengawal setiap perkembangan penyidikan perkara ini," ujarnya.

Budi menambahkan, KPK belum ingin memberikan penilaian terhadap aspek formil maupun materiil dalam proses pelimpahan perkara tersebut. Sebab, seluruh proses penyidikan nantinya akan diuji di persidangan.

"Nanti kita akan lihat dalam proses pembuktian, karena tentu proses penyidikan nanti juga akan diuji di persidangan, apakah dari aspek materiil maupun formilnya," ucapnya.

Sebelumnya, Mahfud MD menilai mekanisme pelimpahan perkara dari Kertas Tipidkor Polri ke Kejagung tidak dikenal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurut Mahfud, KUHAP hanya mengatur penyerahan berkas perkara dari penyidik kepada penuntut umum, bukan pengalihan penyidikan dari satu institusi penyidik ke institusi penyidik lainnya.

Karena itu, Mahfud mendorong KPK menggunakan kewenangannya untuk mengambil alih penanganan perkara tersebut dibanding hanya melakukan supervisi.

Menurutnya, mekanisme pengambilalihan oleh KPK telah diatur dalam UU 19/2019 tentang KPK apabila terdapat kondisi tertentu dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya