Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Respons KPK soal Usul Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

SENIN, 13 JULI 2026 | 20:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mempersoalkan pelimpahan perkara dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Kejagung.

"Kita hormati proses hukum yang sekarang sedang berjalan terkait dengan pelimpahan yang dilakukan oleh Kepolisian ke Kejaksaan Agung. Ini kan masih proses di awal," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 13 Juli 2026.


Menurut dia, KPK melihat adanya komitmen kuat dari Polri dan Kejagung untuk menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.

"Hari ini kita juga sudah melihat sama-sama secara terbuka disampaikan oleh Pak Kapolri dan juga Pak Jaksa Agung terkait dengan komitmen kedua institusi itu untuk memproses penyidikan perkara ini secara profesional, secara terbuka, sehingga masyarakat juga bisa ikut memantau dan mengawal setiap perkembangan penyidikan perkara ini," ujarnya.

Budi menambahkan, KPK belum ingin memberikan penilaian terhadap aspek formil maupun materiil dalam proses pelimpahan perkara tersebut. Sebab, seluruh proses penyidikan nantinya akan diuji di persidangan.

"Nanti kita akan lihat dalam proses pembuktian, karena tentu proses penyidikan nanti juga akan diuji di persidangan, apakah dari aspek materiil maupun formilnya," ucapnya.

Sebelumnya, Mahfud MD menilai mekanisme pelimpahan perkara dari Kertas Tipidkor Polri ke Kejagung tidak dikenal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurut Mahfud, KUHAP hanya mengatur penyerahan berkas perkara dari penyidik kepada penuntut umum, bukan pengalihan penyidikan dari satu institusi penyidik ke institusi penyidik lainnya.

Karena itu, Mahfud mendorong KPK menggunakan kewenangannya untuk mengambil alih penanganan perkara tersebut dibanding hanya melakukan supervisi.

Menurutnya, mekanisme pengambilalihan oleh KPK telah diatur dalam UU 19/2019 tentang KPK apabila terdapat kondisi tertentu dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya