Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina. (Foto: Parlemen TV)

Politik

Legislator PDIP Minta LPSK Terapkan Restitusi di Kasus Eksploitasi Seksual Anak

SENIN, 13 JULI 2026 | 18:00 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kasus eksploitasi seksual terhadap anak-anak di sejumlah wilayah seperti di Cibitung, Bekasi dan Lokasari, Jakarta Barat diminta untuk menerapkan restitusi secara maksimal bagi korban.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina mengapresiasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang telah mendorong penerapan restitusi secara maksimal bagi anak-anak korban eksploitasi seksual dalam kasus.

Menurutnya, upaya itu merupakan bagian penting dari pemenuhan hak korban sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku melalui mekanisme penyitaan harta kekayaan. Selain itu ia juga mengingatkan tanggung jawab negara.


"Pemulihan terhadap anak korban tidak boleh berhenti pada pemberian ganti rugi materiil. Negara memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar, yaitu memastikan setiap anak memperoleh rehabilitasi psikologis, pemulihan sosial, keberlanjutan pendidikan, serta pendampingan jangka panjang hingga benar-benar mampu menjalani kehidupan secara normal," kata Selly dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.

Sepekan terakhir, Polisi membongkar eksploitasi seksual anak di dua tempat terpisah, yaitu Cibitung Bekasi dan Lokasari Tamansari, Jakarta Barat. Dari tempat itu pekerja seks komersial (PSK) anak berhasil diselamatkan bersama dengan diamankannya sejumlah mucikari. 

Melihat kondisi ini, Selly Gantina melihat jika eksploitasi seksual terhadap anak masih terjadi karena adanya celah dalam sistem perlindungan anak. 

Lemahnya pengawasan terhadap lingkungan yang berisiko, rendahnya deteksi dini terhadap anak-anak rentan, serta belum optimalnya sinergi antarinstansi menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi.

"Anak-anak bukan hanya berhak mendapatkan keadilan di pengadilan, tetapi juga berhak mendapatkan kembali masa depan mereka. Negara harus hadir memulihkan korban sekaligus memperkuat perlindungan agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban eksploitasi," ucap Legislator Dapil Jabar VIII ini. 

Mengutip pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani tentang restitusi, Selly menegaskan jika fraksi PDIP mendorong perlindungan anak harus mengedepankan pendekatan pencegahan, bukan sekadar penanganan setelah peristiwa terjadi. 

Terlebih bila melansir UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ditegaskan adanya restitusi pada pasal 30 dan 31 mulai dari tata cara, kriteria, dan teknisnya.

Penguatan keluarga sebagai lingkungan pertama bagi anak, peningkatan kewaspadaan di sekolah, pesantren, rumah ibadah, serta perlindungan anak berbasis masyarakat harus menjadi bagian dari strategi nasional yang terintegrasi.

Karena itu, Fraksi PDIP mendorong Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kementerian Agama untuk memperkuat koordinasi dalam membangun sistem perlindungan anak yang komprehensif, mulai dari edukasi, deteksi dini, pendampingan keluarga, hingga penanganan korban.

Selain itu, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas layanan rehabilitasi sosial dan rumah aman (shelter) agar mampu memberikan pelayanan yang cepat, layak, ramah anak, dan berkelanjutan. 

"Pemulihan korban tidak dapat diukur hanya dari selesainya proses hukum, tetapi dari kemampuan negara mengembalikan rasa aman, kepercayaan diri, serta masa depan anak-anak yang menjadi korban," terang mantan Plt Bupati Cirebon itu. 

Ia menegaskan jika Fraksi PDIP menegaskan bahwa setiap anak Indonesia berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan maupun eksploitasi. 

"Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui komitmen seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga, maupun masyarakat," demikian Selly menambahkan.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya