Berita

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Hukum

Soroti Selisih Nilai Aset, LBH PB PMII Minta Kortas Tipidkor Usut Tuntas Dugaan TPPU

SABTU, 11 JULI 2026 | 14:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PB PMII) secara tegas menyuarakan dukungannya kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. 

Dukungan ini mengalir seiring langkah berani penyidik yang menggeledah 12 lokasi terkait dugaan korupsi, suap, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Direktur LBH PB PMII, Ilham Fariduz Zaman, menegaskan bahwa penanganan kasus besar ini wajib mengedepankan transparansi, profesionalisme, serta berlandaskan alat bukti yang sah. Apalagi, nilai fantastis dari aset yang berhasil disita menjadi alasan kuat mengapa pengusutan kasus ini tak boleh mengendur di tengah jalan.


Ilham pun menyoroti gap mencolok antara nilai riil aset yang disita dengan angka yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurutnya, kejanggalan ini hanya bisa diurai lewat penyidikan yang jujur dan objektif.

"Perbedaan nilai aset yang sangat besar ini harus dijelaskan melalui mekanisme hukum. Penyidik wajib menelusuri asal-usul dana dan memastikan siapa pemilik sebenarnya berdasarkan alat bukti, bukan berdasarkan asumsi," ujar Ilham di Jakarta, dikutip Sabtu 11 Juli 2026. 

Mewakili tumpuan harapan publik, Ilham mendesak Polri untuk membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya tanpa pandang bulu. Prinsip equality before the law harus ditegakkan tanpa pengecualian.

"Jangan ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun. Semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa secara profesional dan bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Di akhir penjelasannya, ia melempar peringatan keras agar tidak ada tangan-tangan jahil atau institusi mana pun yang mencoba mengintervensi independensi penyidik. Menurutnya, marwah dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum sedang dipertaruhkan.

"Kami mendukung penuh Kortas Tipidkor Polri mengusut perkara ini sampai tuntas. Negara harus memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi, termasuk dari institusi mana pun. Biarkan penyidik bekerja secara independen, transparan, dan akuntabel demi tegaknya keadilan serta kepastian hukum," pungkas Ilham.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya