Berita

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Hukum

Soroti Selisih Nilai Aset, LBH PB PMII Minta Kortas Tipidkor Usut Tuntas Dugaan TPPU

SABTU, 11 JULI 2026 | 14:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PB PMII) secara tegas menyuarakan dukungannya kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. 

Dukungan ini mengalir seiring langkah berani penyidik yang menggeledah 12 lokasi terkait dugaan korupsi, suap, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Direktur LBH PB PMII, Ilham Fariduz Zaman, menegaskan bahwa penanganan kasus besar ini wajib mengedepankan transparansi, profesionalisme, serta berlandaskan alat bukti yang sah. Apalagi, nilai fantastis dari aset yang berhasil disita menjadi alasan kuat mengapa pengusutan kasus ini tak boleh mengendur di tengah jalan.


Ilham pun menyoroti gap mencolok antara nilai riil aset yang disita dengan angka yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurutnya, kejanggalan ini hanya bisa diurai lewat penyidikan yang jujur dan objektif.

"Perbedaan nilai aset yang sangat besar ini harus dijelaskan melalui mekanisme hukum. Penyidik wajib menelusuri asal-usul dana dan memastikan siapa pemilik sebenarnya berdasarkan alat bukti, bukan berdasarkan asumsi," ujar Ilham di Jakarta, dikutip Sabtu 11 Juli 2026. 

Mewakili tumpuan harapan publik, Ilham mendesak Polri untuk membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya tanpa pandang bulu. Prinsip equality before the law harus ditegakkan tanpa pengecualian.

"Jangan ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun. Semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa secara profesional dan bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Di akhir penjelasannya, ia melempar peringatan keras agar tidak ada tangan-tangan jahil atau institusi mana pun yang mencoba mengintervensi independensi penyidik. Menurutnya, marwah dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum sedang dipertaruhkan.

"Kami mendukung penuh Kortas Tipidkor Polri mengusut perkara ini sampai tuntas. Negara harus memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi, termasuk dari institusi mana pun. Biarkan penyidik bekerja secara independen, transparan, dan akuntabel demi tegaknya keadilan serta kepastian hukum," pungkas Ilham.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya