Berita

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Hukum

Soroti Selisih Nilai Aset, LBH PB PMII Minta Kortas Tipidkor Usut Tuntas Dugaan TPPU

SABTU, 11 JULI 2026 | 14:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PB PMII) secara tegas menyuarakan dukungannya kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. 

Dukungan ini mengalir seiring langkah berani penyidik yang menggeledah 12 lokasi terkait dugaan korupsi, suap, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Direktur LBH PB PMII, Ilham Fariduz Zaman, menegaskan bahwa penanganan kasus besar ini wajib mengedepankan transparansi, profesionalisme, serta berlandaskan alat bukti yang sah. Apalagi, nilai fantastis dari aset yang berhasil disita menjadi alasan kuat mengapa pengusutan kasus ini tak boleh mengendur di tengah jalan.


Ilham pun menyoroti gap mencolok antara nilai riil aset yang disita dengan angka yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurutnya, kejanggalan ini hanya bisa diurai lewat penyidikan yang jujur dan objektif.

"Perbedaan nilai aset yang sangat besar ini harus dijelaskan melalui mekanisme hukum. Penyidik wajib menelusuri asal-usul dana dan memastikan siapa pemilik sebenarnya berdasarkan alat bukti, bukan berdasarkan asumsi," ujar Ilham di Jakarta, dikutip Sabtu 11 Juli 2026. 

Mewakili tumpuan harapan publik, Ilham mendesak Polri untuk membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya tanpa pandang bulu. Prinsip equality before the law harus ditegakkan tanpa pengecualian.

"Jangan ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun. Semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa secara profesional dan bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Di akhir penjelasannya, ia melempar peringatan keras agar tidak ada tangan-tangan jahil atau institusi mana pun yang mencoba mengintervensi independensi penyidik. Menurutnya, marwah dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum sedang dipertaruhkan.

"Kami mendukung penuh Kortas Tipidkor Polri mengusut perkara ini sampai tuntas. Negara harus memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi, termasuk dari institusi mana pun. Biarkan penyidik bekerja secara independen, transparan, dan akuntabel demi tegaknya keadilan serta kepastian hukum," pungkas Ilham.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya