Berita

Petugas KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap di Kabupaten Sukoharjo. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

Barbuk OTT Sukoharjo: Duit Asing hingga Emas 2,5 Kilogram, Total Rp21,2 Miliar

SABTU, 11 JULI 2026 | 14:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Sukoharjo tak hanya menyeret kepala daerah ke kursi tersangka. Dari operasi senyap itu, penyidik juga menyita barang bukti bernilai fantastis mencapai sekitar Rp21,2 miliar, mulai dari uang tunai, valuta asing hingga emas batangan seberat 2,5 kilogram.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan seluruh barang bukti diamankan dalam operasi tertutup yang kemudian berujung pada penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

"Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, Tim KPK juga turut mengamankan barang bukti dengan total mencapai Rp21,2 miliar," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu 11 Juli 2026.


Rinciannya, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp6,4 miliar serta uang dalam berbagai mata uang asing senilai sekitar Rp7,5 miliar. Valas yang diamankan terdiri dari 460.350 dolar Singapura (SGD), 30.000 dolar Australia (AUD), 31.300 dolar Amerika Serikat (USD), 586.000 yen Jepang (JPY), 12.210 ringgit Malaysia (MYR), dan 34.585 baht Thailand (THB).

Tak berhenti di situ, KPK juga mengamankan 25 keping logam mulia masing-masing berbobot 100 gram, sehingga total mencapai 2,5 kilogram dengan nilai sekitar Rp7,3 miliar.

Menurut Asep, barang bukti tersebut disita dari sejumlah lokasi. Di antaranya ruang kerja Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukoharjo Richard Tri Handoko, brankas milik Bupati Sukoharjo di Wonogiri dan Laweyan, serta dari Sekretaris BPKAD Kabupaten Sukoharjo, Nardi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

Selain Etik, KPK juga menetapkan Richard Tri Handoko, Kepala BPKAD Kabupaten Sukoharjo, serta Tri Mulyo, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, sebagai tersangka.

Ketiganya diduga melakukan praktik pemerasan dengan memanfaatkan jabatan yang dimiliki. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya