Berita

Profil Etik Suryani (Sumber: PPID Sukoharjo)

Hukum

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

SABTU, 11 JULI 2026 | 14:20 WIB | OLEH: TIFANI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (9/7/2026). Setelah diamankan, Etik Suryani lebih dulu menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo hingga Jumat (10/7/2026).

Etik Suryani kemudian dibawa ke Jakarta melalui Bandara Adi Sumarmo, Boyolali. Saat ini, KPK belum membuka perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan maupun pihak lain serta barang bukti yang ikut diamankan. 

Profil Etik Suryani


mengutip laman resmi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Etik Suryani lahir di Solo pada 15 Maret 1963. Ia mengawali pendidikan di SD Negeri No. 85 Tegalmulyo, Surakarta, dan lulus pada 1975.

Selanjutnya, Etik Suryani menempuh pendidikan di SMP IX Surakarta hingga lulus pada 1979. Ia menyelesaikan pendidikan menengah atas di SMA Negeri Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada 1982.

Etik Suryani melanjutkan pendidikan tinggi dengan meraih gelar Sarjana (S1) dari Universitas Surakarta pada 2010. Delapan tahun kemudian, ia menyelesaikan program Magister (S2) di STIE AUB Surakarta.

Sebelum terjun ke dunia politik, Etik Suryani berkarier di Bank Bumi Arta Tbk Surakarta sejak 1983 hingga 2010. Karier politiknya kemudian membawanya terpilih sebagai Bupati Sukoharjo untuk periode 2021-2025.

Pada Pilkada Serentak 2024, Etik Suryani kembali memenangkan pemilihan dan melanjutkan kepemimpinannya sebagai Bupati Sukoharjo untuk periode 2025-2030. Selain menjabat sebagai kepala daerah, Etik Suryani juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan pendidikan. 

Ia dipercaya menjadi Bunda PAUD Kabupaten Sukoharjo pada periode 2010-2015, kemudian kembali mengemban amanah yang sama pada periode 2016-2021. Etik Suryani menerima penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN pada 2015, disusul Anugerah PAUD Tingkat Nasional pada 2017.

Pada 2019, Presiden Republik Indonesia menganugerahkan Satyalancana Wira Karya kepadanya. Selain itu, Etik Suryani juga tercatat menerima penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID).

Menyandur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 27 Maret 2026 untuk pelaporan periodik tahun 2025, total kekayaan Etik Suryani mencapai Rp 9.119.012.976. Nilai aset terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 4.893.000.000.

Ia tercatat memiliki tanah seluas 358 meter persegi di Kabupaten Wonogiri senilai Rp 278.000.000. Tanah seluas 264 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp 1.406.000.000.

Dalam laporan tersebut Etik Suryani juga memiliki tanah dan bangunan seluas 264 meter persegi/150 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp 990.000.000. Tanah seluas 6.095 meter persegi di Kabupaten Wonogiri senilai Rp 999.000.000.

Kemudian, tanah seluas 2.598 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp 855.000.000 dan seluas 209 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp 365.000.000. Etik Suryani juga melaporkan kepemilikan Toyota Minibus tahun 1980 senilai Rp 98.000.000, Toyota Minibus tahun 1977 senilai Rp 125.000.000, dan Toyota Vellfire 2.4 A/T tahun 2010 senilai Rp 252.000.000.

Harta bergerak lainnya senilai Rp 2.778.000.000 dan kas atau setara kas senilai Rp 973.012.976.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya