Berita

Febrie Adriansyah mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). (Foto: Istimewa)

Hukum

Momentum Bersih-bersih Kejagung Usai Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

SABTU, 11 JULI 2026 | 05:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sepatutnya menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan pembenahan total demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap korps Adhyaksa.

"Pengunduran diri Febrie patut dihormati sebagai keputusan pribadi sekaligus bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan," kata Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli), Pitra Romadoni Nasution, Sabtu 11 Juli 2026.

Namun, kata Pitra, Kejagung tidak boleh berhenti pada pergantian pejabat semata, melainkan harus menjadikannya sebagai titik awal reformasi total internal yang nyata.


“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan bersih-bersih di tubuh Kejaksaan," kata Pitra.

Lebih lanjut, Pitra mendorong Jaksa Agung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajaran, khususnya pada bidang-bidang strategis yang menangani perkara tindak pidana korupsi dan perkara-perkara besar yang menjadi perhatian publik.

“Reformasi internal menjadi kebutuhan agar marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum tetap terjaga,” kata Pitra.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jampidsus. 

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna melalui video singkat yang diterima redaksi, Sabtu 11 Juli 2026.

"Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata Anang. 

Anang mengatakan, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Polri.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya