Berita

Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Menteng Atas, Jakarta Selatan. (Foto: Dinas LH DKI)

Nusantara

TPS 3R Menteng Atas Kurangi Beban TPST Bantargebang

SABTU, 11 JULI 2026 | 04:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Menteng Atas, Jakarta Selatan, dapat mengolah sekitar 32 ton sampah setiap hari sebagai bagian dari upaya mengurangi residu yang dikirim ke TPST Bantargebang.

Dalam waktu pengolahan efektif selama 7 jam 19 menit, sebanyak 20 hingga 30 persen sampah yang masuk dapat diproses menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif. Operasional fasilitas tersebut didukung 10 personel yang menangani penerimaan, pemilahan, hingga pengolahan sampah.

Kepala Seksi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Kamil Salim mengatakan, jumlah RDF yang dihasilkan bergantung pada komposisi dan kualitas sampah yang diterima.


“Setiap hari, sekitar 32 ton sampah dapat diolah dalam waktu efektif selama 7 jam 19 menit," kata Kamil, dikutip Sabtu 11 Juli 2026.

Menurutnya, pengolahan sampah di tingkat kawasan penting agar sampah tidak hanya dikumpulkan dan diangkut, tetapi juga dapat dimanfaatkan kembali. Langkah tersebut sekaligus membantu menekan jumlah residu yang berakhir di TPST Bantargebang.

Efektivitas pengolahan sangat dipengaruhi oleh pemilahan sejak dari sumber, baik di rumah tangga, perkantoran, maupun tempat usaha. Sampah yang telah terpilah lebih mudah diproses dan dapat menghasilkan RDF dengan kualitas yang lebih baik.

“Langkah ini membuat pengolahan lebih efisien, meningkatkan kualitas RDF, dan mengurangi beban Bantargebang,” kata Kamil.

Untuk mendukung proses tersebut, TPS 3R Menteng Atas menggunakan mesin La MACCA yang dikembangkan PT Mario Mikron Metalindo. Dalam pelaksanaan uji coba mesin, pengoperasian didukung tenaga dari PT Mitra Kurnia Indah (MKI), perusahaan penyedia layanan pengelolaan sampah, serta didampingi dan dikawal teknisi PT Mario Mikron Metalindo guna memastikan seluruh tahapan berjalan aman, optimal, dan sesuai dengan prosedur teknis.

Direktur Utama PT Mario Mikron Metalindo, Jusman Sikki mengatakan, teknologi karya anak bangsa tersebut dirancang untuk mengolah sampah organik dan anorganik secara lebih efektif. 

"Teknologi tersebut mudah-mudahan bisa dimanfaatkan lebih luas oleh pemerintah daerah sehingga sampah dapat diolah menjadi sumber energi alternatif yang memiliki nilai guna sekaligus nilai ekonomi," kata Jusman.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya