Berita

Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Menteng Atas, Jakarta Selatan. (Foto: Dinas LH DKI)

Nusantara

TPS 3R Menteng Atas Kurangi Beban TPST Bantargebang

SABTU, 11 JULI 2026 | 04:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Menteng Atas, Jakarta Selatan, dapat mengolah sekitar 32 ton sampah setiap hari sebagai bagian dari upaya mengurangi residu yang dikirim ke TPST Bantargebang.

Dalam waktu pengolahan efektif selama 7 jam 19 menit, sebanyak 20 hingga 30 persen sampah yang masuk dapat diproses menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif. Operasional fasilitas tersebut didukung 10 personel yang menangani penerimaan, pemilahan, hingga pengolahan sampah.

Kepala Seksi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Kamil Salim mengatakan, jumlah RDF yang dihasilkan bergantung pada komposisi dan kualitas sampah yang diterima.


“Setiap hari, sekitar 32 ton sampah dapat diolah dalam waktu efektif selama 7 jam 19 menit," kata Kamil, dikutip Sabtu 11 Juli 2026.

Menurutnya, pengolahan sampah di tingkat kawasan penting agar sampah tidak hanya dikumpulkan dan diangkut, tetapi juga dapat dimanfaatkan kembali. Langkah tersebut sekaligus membantu menekan jumlah residu yang berakhir di TPST Bantargebang.

Efektivitas pengolahan sangat dipengaruhi oleh pemilahan sejak dari sumber, baik di rumah tangga, perkantoran, maupun tempat usaha. Sampah yang telah terpilah lebih mudah diproses dan dapat menghasilkan RDF dengan kualitas yang lebih baik.

“Langkah ini membuat pengolahan lebih efisien, meningkatkan kualitas RDF, dan mengurangi beban Bantargebang,” kata Kamil.

Untuk mendukung proses tersebut, TPS 3R Menteng Atas menggunakan mesin La MACCA yang dikembangkan PT Mario Mikron Metalindo. Dalam pelaksanaan uji coba mesin, pengoperasian didukung tenaga dari PT Mitra Kurnia Indah (MKI), perusahaan penyedia layanan pengelolaan sampah, serta didampingi dan dikawal teknisi PT Mario Mikron Metalindo guna memastikan seluruh tahapan berjalan aman, optimal, dan sesuai dengan prosedur teknis.

Direktur Utama PT Mario Mikron Metalindo, Jusman Sikki mengatakan, teknologi karya anak bangsa tersebut dirancang untuk mengolah sampah organik dan anorganik secara lebih efektif. 

"Teknologi tersebut mudah-mudahan bisa dimanfaatkan lebih luas oleh pemerintah daerah sehingga sampah dapat diolah menjadi sumber energi alternatif yang memiliki nilai guna sekaligus nilai ekonomi," kata Jusman.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya