Berita

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Kabarnya Sudah Jadi Tersangka Pemerasan

SABTU, 11 JULI 2026 | 00:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dan dua orang lainnya dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, pimpinan KPK telah selesai menggelar ekspose atau gelar perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat malam, 10 Juli 2026.

Dari hasil ekspose itu, KPK menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dan dua orang lainnya sebagai tersangka. Bupati Sukoharjo Etik Suryani disebut memalak pegawai yang mendapatkan upah pungut atau insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.


Namun demikian, KPK batal menggelar konferensi pers pada malam ini. Pengumuman tersangka hingga detail konstruksi perkara akan digelar pada Sabtu sore, 11 Juli 2026.

Selain itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani hingga saat ini juga masih menjalani proses untuk dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Etik rencananya akan dibawa ke Rutan KPK pada Sabtu dinihari atau Sabtu pagi.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah (Jateng) sejak Kamis, 9 Juli 2026, yakni di wilayah Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo.

Dari OTT itu, KPK mengamankan 18 orang, 9 orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kesembilan orang tersebut terdiri dari Bupati Sukoharjo Etik Suryani, enam orang ASN Pemkab Sukoharjo, dan dua orang pihak swasta.

Selain mengamankan 18 orang, KPK juga mengamankan berbagai barang bukti, terdiri dari logam mulia, uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah, dolar Australia, serta dolar Singapura. Jika ditotal, barang bukti yang diamankan mencapai miliaran rupiah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya