Berita

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Kabarnya Sudah Jadi Tersangka Pemerasan

SABTU, 11 JULI 2026 | 00:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dan dua orang lainnya dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, pimpinan KPK telah selesai menggelar ekspose atau gelar perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat malam, 10 Juli 2026.

Dari hasil ekspose itu, KPK menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dan dua orang lainnya sebagai tersangka. Bupati Sukoharjo Etik Suryani disebut memalak pegawai yang mendapatkan upah pungut atau insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.


Namun demikian, KPK batal menggelar konferensi pers pada malam ini. Pengumuman tersangka hingga detail konstruksi perkara akan digelar pada Sabtu sore, 11 Juli 2026.

Selain itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani hingga saat ini juga masih menjalani proses untuk dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Etik rencananya akan dibawa ke Rutan KPK pada Sabtu dinihari atau Sabtu pagi.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah (Jateng) sejak Kamis, 9 Juli 2026, yakni di wilayah Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo.

Dari OTT itu, KPK mengamankan 18 orang, 9 orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kesembilan orang tersebut terdiri dari Bupati Sukoharjo Etik Suryani, enam orang ASN Pemkab Sukoharjo, dan dua orang pihak swasta.

Selain mengamankan 18 orang, KPK juga mengamankan berbagai barang bukti, terdiri dari logam mulia, uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah, dolar Australia, serta dolar Singapura. Jika ditotal, barang bukti yang diamankan mencapai miliaran rupiah.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya