Berita

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Kabarnya Sudah Jadi Tersangka Pemerasan

SABTU, 11 JULI 2026 | 00:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dan dua orang lainnya dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, pimpinan KPK telah selesai menggelar ekspose atau gelar perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat malam, 10 Juli 2026.

Dari hasil ekspose itu, KPK menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dan dua orang lainnya sebagai tersangka. Bupati Sukoharjo Etik Suryani disebut memalak pegawai yang mendapatkan upah pungut atau insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.


Namun demikian, KPK batal menggelar konferensi pers pada malam ini. Pengumuman tersangka hingga detail konstruksi perkara akan digelar pada Sabtu sore, 11 Juli 2026.

Selain itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani hingga saat ini juga masih menjalani proses untuk dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Etik rencananya akan dibawa ke Rutan KPK pada Sabtu dinihari atau Sabtu pagi.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah (Jateng) sejak Kamis, 9 Juli 2026, yakni di wilayah Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo.

Dari OTT itu, KPK mengamankan 18 orang, 9 orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kesembilan orang tersebut terdiri dari Bupati Sukoharjo Etik Suryani, enam orang ASN Pemkab Sukoharjo, dan dua orang pihak swasta.

Selain mengamankan 18 orang, KPK juga mengamankan berbagai barang bukti, terdiri dari logam mulia, uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah, dolar Australia, serta dolar Singapura. Jika ditotal, barang bukti yang diamankan mencapai miliaran rupiah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya