Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi PDIP Dede Indra Permana Soediro (Foto: RMOL)

Politik

PDIP Minta Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi yang Diduga Picu Blackout di Sumatera

JUMAT, 10 JULI 2026 | 14:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, menyatakan dukungannya terhadap Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang diduga berdampak pada terjadinya pemadaman listrik (blackout) di wilayah Sumatera.

Menurut Dede, perkara tersebut telah menjadi perhatian publik sehingga proses penegakan hukumnya harus dilakukan secara profesional, proporsional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pada prinsipnya kami mendukung penegakan hukum. Namun penanganannya tentu harus dilakukan sesuai norma, undang-undang, serta aturan yang berlaku," ujar Dede kepada wartawan di Jakarta, Jumat 10 Juli 2026.


Politikus PDIP itu juga meminta seluruh pihak menahan diri dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja berdasarkan alat bukti, prosedur, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Dede mengingatkan agar proses penegakan hukum tidak mengabaikan capaian positif yang telah diraih institusi Polri dalam beberapa waktu terakhir.

"Capaian positif Polri adalah cerminan dari berbagai hal baik, baik dari sisi kinerja maupun citra positif yang telah dibangun. Ini tidak mudah dan harus dipertahankan," tegasnya.

Ia pun berharap Kortastipidkor Polri tetap mengedepankan prinsip-prinsip penegakan hukum dalam menangani perkara tersebut.

"Kami mendukung Kortas Tipikor Polri untuk mengedepankan asas-asas penegakan hukum dalam menangani permasalahan ini," sambungnya.

Sebelumnya, penyidik Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menggeledah 13 lokasi dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi sejak tiga hari terakhir.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan yang dilakukan pada Rabu 8 Juli 2026 malam, penyidik menyita uang senilai Rp67,2 miliar dalam bentuk rupiah serta mata uang asing, yakni dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.

Ketiga perkara yang tengah diusut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang diduga memicu blackout di Sumatera, dugaan korupsi pengelolaan dana Asabri dan Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya