Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi PDIP Dede Indra Permana Soediro (Foto: RMOL)

Politik

PDIP Minta Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi yang Diduga Picu Blackout di Sumatera

JUMAT, 10 JULI 2026 | 14:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, menyatakan dukungannya terhadap Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang diduga berdampak pada terjadinya pemadaman listrik (blackout) di wilayah Sumatera.

Menurut Dede, perkara tersebut telah menjadi perhatian publik sehingga proses penegakan hukumnya harus dilakukan secara profesional, proporsional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pada prinsipnya kami mendukung penegakan hukum. Namun penanganannya tentu harus dilakukan sesuai norma, undang-undang, serta aturan yang berlaku," ujar Dede kepada wartawan di Jakarta, Jumat 10 Juli 2026.


Politikus PDIP itu juga meminta seluruh pihak menahan diri dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja berdasarkan alat bukti, prosedur, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Dede mengingatkan agar proses penegakan hukum tidak mengabaikan capaian positif yang telah diraih institusi Polri dalam beberapa waktu terakhir.

"Capaian positif Polri adalah cerminan dari berbagai hal baik, baik dari sisi kinerja maupun citra positif yang telah dibangun. Ini tidak mudah dan harus dipertahankan," tegasnya.

Ia pun berharap Kortastipidkor Polri tetap mengedepankan prinsip-prinsip penegakan hukum dalam menangani perkara tersebut.

"Kami mendukung Kortas Tipikor Polri untuk mengedepankan asas-asas penegakan hukum dalam menangani permasalahan ini," sambungnya.

Sebelumnya, penyidik Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menggeledah 13 lokasi dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi sejak tiga hari terakhir.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan yang dilakukan pada Rabu 8 Juli 2026 malam, penyidik menyita uang senilai Rp67,2 miliar dalam bentuk rupiah serta mata uang asing, yakni dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.

Ketiga perkara yang tengah diusut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang diduga memicu blackout di Sumatera, dugaan korupsi pengelolaan dana Asabri dan Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya