Berita

Presidium Nasional Halaqoh BEM Pesantren Se-Indonesia, Ahmad Syamsul Munir. (Foto: istimewa)

Hukum

Halaqoh BEM Pesantren Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi tanpa Pandang Bulu

JUMAT, 10 JULI 2026 | 09:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dukungan terhadap langkah Polri mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) disampaikan Halaqoh BEM Pesantren Se-Indonesia. 

Proses penegakan hukum diminta berjalan secara profesional, transparan, independen, dan berlandaskan hukum yang berlaku serta tak pandang bulu, termasuk jika menyasar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). 

Nama Febrie Adriansyah sedang menjadi sorotan publik setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi yang diduga berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi di PT PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.


Dalam operasi tersebut Polri dan Polda Metro Jaya menyita sejumlah uang dalam mata uang asing dan emas dengan nilai fantastis. Pada hari yang sama, rumah Febrie dijaga ketat oleh personel TNI.

"Sebagai organisasi mahasiswa pesantren, kami berpandangan bahwa korupsi bukan hanya merupakan kejahatan terhadap negara, tetapi juga merupakan pengkhianatan terhadap amanah Allah SWT, amanah rakyat, dan amanah jabatan," kata Presidium Nasional Halaqoh BEM Pesantren Se-Indonesia, Ahmad Syamsul Munir, Jumat, 10 Juli 2026.

Menurut Halaqoh BEM Pesantren Se-Indonesia, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah yang merampas hak masyarakat, memperlebar kesenjangan sosial, serta menghambat pembangunan. 

Dalam perspektif Islam, tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur'an, di antaranya QS An-Nisa ayat 58 dan QS Al-Baqarah ayat 188, serta hadis Rasulullah SAW tentang pentingnya menjaga amanah. 

Mereka juga mengutip pandangan Imam Al-Ghazali dan Ibnu Taimiyah yang menegaskan bahwa kekuasaan adalah titipan untuk mewujudkan kemaslahatan, sehingga penyalahgunaan jabatan dan harta publik merupakan bentuk pengkhianatan yang merusak tatanan masyarakat.

Berangkat dari nilai-nilai tersebut, Halaqoh BEM Pesantren Se-Indonesia menyatakan sikap mendukung Polri mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU secara profesional, objektif, transparan, independen, dan tanpa pandang bulu.

Lalu mengecam segala bentuk korupsi sebagai pengkhianatan terhadap amanah rakyat, pelanggaran hukum negara, dan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam. Kemudian mengajak seluruh penyelenggara negara untuk menjadikan kejujuran, amanah, dan integritas sebagai prinsip utama dalam menjalankan jabatan.

Mengimbau masyarakat untuk mengawal proses penegakan hukum secara objektif serta menghormati asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Serta mendorong seluruh aparat penegak hukum agar bekerja secara adil, profesional, bebas dari intervensi, serta mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Halaqoh BEM Pesantren Se-Indonesia meyakini Indonesia yang bersih dari korupsi hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen bangsa menjunjung tinggi nilai kejujuran, amanah, dan keadilan sebagaimana diajarkan oleh agama dan dijamin oleh konstitusi. 

Selain itu, penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan merupakan ikhtiar bersama untuk menjaga kepercayaan rakyat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

"Amanah adalah kehormatan seorang pemimpin. Ketika amanah dikhianati, bukan hanya hukum yang dilukai, tetapi juga nilai agama, keadilan, dan harapan rakyat," demikian Ahmad Syamsul Munir.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya