Berita

Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan, Anwar Abbas. (Foto: PP Muhammadiyah)

Politik

Pemerintah dan DPR Didesak Segera Susun UU Pelarangan LGBT

JUMAT, 10 JULI 2026 | 08:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) didesak segera menyusun dan membuat Undang-Undang (UU) tentang pelarangan budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ) di Indonesia.  

Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan, Anwar Abbas, menegaskan, sikap tegas dari pemerintah dan DPR diperlukan lantaran semakin terbukanya dan agresifnya kelompok LGBT menunjukkan identitas di ruang publik.

“Kita berharap pemerintah dan DPR dapat membuat undang-undang tentang pelarangan LGBT secepatnya.Diperkirakan tidak akan ada masalah yang berat dan berarti yang akan kita hadapi, asalkan para pemimpin di negeri ini masih konsisten dan konsekuen dengan falsafah serta hukum dasar bangsa kita sendiri, yaitu Pancasila dan UUD 1945,” kata dia, Jumat, 10 Juli 2026.


Keberadaan LGBT dinilai sanggat berbahaya bagi masa depan bangsa dan negara. Hal ini, lanjut dia, selaras dengan langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang  menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025  ditegaskan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter. Aturan yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 24 Oktober 2025  menjadi pedoman penyelenggaraan kebijakan pertahanan negara selama lima tahun.

“Hal ini dapat dipahami karena LGBT tidak hanya dinilai merusak agama dan budaya bangsa, tetapi juga dapat membuat punahnya manusia dan bangsa yang kita cintai. Sebab, tidak mungkin laki-laki menikah dengan laki-laki ataupun perempuan menikah dengan perempuan dapat melahirkan anak dan keturunan,” jelas dia.

Lebih lanjut, ia mengingatkan, penegasan sila pertama Pancasila dan Pasal 29 ayat (1) UUD 1945  yang secara jelas dinyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.  Artinya, kata dia, sebagai bangsa kita tidak boleh mentolerir sikap dan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama. 

“Apalagi kita mengetahui bahwa dari enam agama yang diakui negara di Indonesia, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, tidak ada satu pun yang mentolerir praktik LGBT. Karena itu, pemerintah dan DPR tinggal membuat undang-undang tentang pelarangannya,” tutur dia.

Ketua PP Muhammadiyah ini juga mengajak semua pihak untuk tidak takut dengan beragam reaksi dari kelompok pro LGBT. Menurutnya, rasa tanggung jawab terhadap masa depan bangsa Indonesia harus dikedepankan dengan menolak kelompok LGBT.

“Presiden Rusia saja, yang falsafah bangsanya bukan Pancasila, berani melarang LGBT. Lalu mengapa kita, sebagai bangsa yang bertuhan, tidak berani? Apalagi kita memiliki presiden yang merupakan mantan tentara dan jenderal yang dalam sumpahnya telah berjanji untuk membela bangsa dan negaranya,” tandas dia.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya