Berita

Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan, Anwar Abbas. (Foto: PP Muhammadiyah)

Politik

Pemerintah dan DPR Didesak Segera Susun UU Pelarangan LGBT

JUMAT, 10 JULI 2026 | 08:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) didesak segera menyusun dan membuat Undang-Undang (UU) tentang pelarangan budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ) di Indonesia.  

Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan, Anwar Abbas, menegaskan, sikap tegas dari pemerintah dan DPR diperlukan lantaran semakin terbukanya dan agresifnya kelompok LGBT menunjukkan identitas di ruang publik.

“Kita berharap pemerintah dan DPR dapat membuat undang-undang tentang pelarangan LGBT secepatnya.Diperkirakan tidak akan ada masalah yang berat dan berarti yang akan kita hadapi, asalkan para pemimpin di negeri ini masih konsisten dan konsekuen dengan falsafah serta hukum dasar bangsa kita sendiri, yaitu Pancasila dan UUD 1945,” kata dia, Jumat, 10 Juli 2026.


Keberadaan LGBT dinilai sanggat berbahaya bagi masa depan bangsa dan negara. Hal ini, lanjut dia, selaras dengan langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang  menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025  ditegaskan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter. Aturan yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 24 Oktober 2025  menjadi pedoman penyelenggaraan kebijakan pertahanan negara selama lima tahun.

“Hal ini dapat dipahami karena LGBT tidak hanya dinilai merusak agama dan budaya bangsa, tetapi juga dapat membuat punahnya manusia dan bangsa yang kita cintai. Sebab, tidak mungkin laki-laki menikah dengan laki-laki ataupun perempuan menikah dengan perempuan dapat melahirkan anak dan keturunan,” jelas dia.

Lebih lanjut, ia mengingatkan, penegasan sila pertama Pancasila dan Pasal 29 ayat (1) UUD 1945  yang secara jelas dinyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.  Artinya, kata dia, sebagai bangsa kita tidak boleh mentolerir sikap dan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama. 

“Apalagi kita mengetahui bahwa dari enam agama yang diakui negara di Indonesia, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, tidak ada satu pun yang mentolerir praktik LGBT. Karena itu, pemerintah dan DPR tinggal membuat undang-undang tentang pelarangannya,” tutur dia.

Ketua PP Muhammadiyah ini juga mengajak semua pihak untuk tidak takut dengan beragam reaksi dari kelompok pro LGBT. Menurutnya, rasa tanggung jawab terhadap masa depan bangsa Indonesia harus dikedepankan dengan menolak kelompok LGBT.

“Presiden Rusia saja, yang falsafah bangsanya bukan Pancasila, berani melarang LGBT. Lalu mengapa kita, sebagai bangsa yang bertuhan, tidak berani? Apalagi kita memiliki presiden yang merupakan mantan tentara dan jenderal yang dalam sumpahnya telah berjanji untuk membela bangsa dan negaranya,” tandas dia.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya