Berita

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein (Foto: RMOL)

Hukum

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

JUMAT, 10 JULI 2026 | 07:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta, Ferdian Suryo Adhi Pramono, dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses pengadaan rel di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pemeriksaan itu dilakukan dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek DJKA yang merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, pemeriksaan terhadap Ferdian yang berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2026 merupakan bagian dari sejumlah surat perintah penyidikan yang terus dikembangkan penyidik.


"Untuk saksi-saksi DJKA. Ya, ini betul kita ada proses penyidikan yang masih berjalan untuk pengembangan, kalau tidak salah ini dari kegiatan tertangkap tangan di DJKA yang di Yogyakarta, ini masih terus berkembang. Kalau tidak salah ada beberapa surat perintah penyidikan yang terus kita kembangkan. Nah itu termasuk juga tadi ada saksi yang dipanggil," kata Taufik kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.

Menurut Taufik, meski Ferdian menjabat sebagai Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta, penyidik membutuhkan keterangannya untuk melengkapi unsur pembuktian dalam perkara yang sedang diusut.

"Jadi walaupun yang bersangkutan kepala balai di Jakarta, mungkin ada pihak-pihak yang dimintai keterangan oleh penyidik terkait pemenuhan unsur penyidikan yang sedang berjalan. Itu ada beberapa kalau tidak salah. Itu mungkin perlu dikonfirmasi terhadap yang bersangkutan," ujarnya.

Taufik kemudian mengungkap materi yang didalami penyidik terhadap Ferdian berkaitan dengan proses pengadaan rel di lingkungan DJKA.

"Nah, materinya seperti apa, tentunya terkait dengan proses pengadaan rel yang dilakukan oleh DJKA. Detail seperti apa nanti mungkin akan kita update lagi ya," pungkasnya.

Sebelumnya pada Selasa, 2 Juni 2026, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa KPK kembali menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru pengembangan kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di DJKA. Kini KPK mengusut proyek DJKA di Sumatera.

"KPK menerbitkan Sprindik baru per Mei 2026. Belum ada penetapan tersangka," kata Budi kepada wartawan, Selasa, 2 Juni 2026.

Kasus korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub ini terkuak berawal dari OTT yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka dan langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka, salah satunya Bupati Pati, Sudewo yang juga mantan anggota Komisi V DPR. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, 4 proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya