Berita

Akademisi sekaligus Profesor asal Sulawesi Utara, Prof. Ing Mokoginta didampingi tim hukum dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan mendatangani Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 9 Juli 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Mantan Guru Besar IPB Sambangi Bareskrim soal Kasus Mafia Tanah

JUMAT, 10 JULI 2026 | 02:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Profesor asal Sulawesi Utara, Prof. Ing Mokoginta didampingi tim hukum dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 9 Juli 2026.

Maksud kedatangan mereka untuk mempertanyakan status perkembangan penanganan kasus dugaan mafia tanah yang telah bergulir sejak 2017.

“Kami mendampingi Prof. Ing untuk menanyakan progres penanganan perkara ini. Laporan ini sudah sejak 2017, sampai saat ini belum ada kepastian yang jelas. Sekarang Prof. Ing masih mencari keadilan terkait tanah yang menjadi korban mafia tanah di Sulawesi Utara,” kata Tim hukum BBHAR PDIP, Wiradarma Harefa kepada wartawan di Mabes Polri.


Padahal, laporan pidana telah berjalan selama bertahun-tahun dan kini masih ada pihak-pihak menguasai tanah 1,7 hektare.

“Jadi sekarang orang-orang yang ada di dalam situ, ada yang membangun rumah di dalam lokasi tanah yang sedang disengketakan, dan sudah disomasi untuk dia keluar, untuk dia mengosongkan secara sukarela. Tapi sampai saat ini belum dilakukan,” kata Wiradarma.

Wiradarma menyebut sertifikat hak milik (SHM) yang sebelumnya menjadi dasar penguasaan tanah telah dibatalkan berdasarkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado Nomor 40/G/2017/PTUN.MDO berkekuatan hukum tetap.

Putusan itu juga sudah ditindaklanjuti oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kotamobagu dan Kantor Wilayah BPN Sulawesi Utara dengan mencabut SHM atas nama pihak tersebut.

“Karena mereka sudah tidak memiliki dasar hukum untuk menempati tanah setelah sertifikat yang mereka miliki dibatalkan berdasarkan putusan PTUN yang telah berkekuatan hukum tetap dan telah dicabut oleh BPN Kota Kotamobagu maupun Kanwil BPN Sulawesi Utara,” ujar dia.

Maka dari itu, Prof Mokoginta yang juga Mantan Guru Besar IPB mengaku menunggu penyelesaian perkara ini 

“Perkara kami ini sudah lima tahun berjalan di Polda Sulut dan empat tahun di Mabes Polri. Sampai sekarang belum selesai. Sekalipun semua bukti, keterangan saksi, maupun fakta kronologis tindak pidana sudah jelas,” kata Prof Mokoginta.

Adapun awal mula kasus ini terjadi pada 2017 saat tanah milik keluarga Prof Mokoginta seluas sekitar 1,7 hektare persegi ditanami kelapa dan cengkeh sebagai tanaman produksi ditebang di Kelurahan Gogagoman, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara 

“Tadinya punya kami ada tanaman produksi kelapa dan cengkeh. Tetapi ketika diduduki, dirampas, itu semua ditebang. Penjaga tanah kami diusir dan tanah kami sebagian besar sudah dijual,” jelasnya.

Prof Mokoginta mengklaim pihak yang menguasai tanah menduduki lebih dulu lahan sebelum mengurus penerbitan sertifikat baru. Akhirnya, Prof Mokoginta membawa kasus ini ke ranah hukum.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya