Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Istimewa)

Hukum

Penjelasan Kejagung soal Surat Edaran Zoom Meeting yang Bocor

KAMIS, 09 JULI 2026 | 20:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya surat undangan internal untuk seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) hingga Kepala Cabang Kejaksaan Negeri mengikuti rapat virtual pada Kamis, 9 Juli 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan bahwa surat bernomor B-1699/D.1/Ds.2/07/2026 tertanggal 8 Juli 2026 itu dalam rangka menjaga integritas dan hubungan baik penegak hukum.

“Surat edaran itu lebih kepada untuk menjaga integritas, menjaga hubungan baik dalam penegakan hukum itu, lebih kepada itu,” kata Anang kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026.


Anang juga menepis adanya narasi Kejagung menggelar rapat internal via zoom dikaitkan dengan kasus yang menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah. 

“Sudah beredar seolah-olah Zoom-nya mau ngarah ke mana-mana, untuk inilah, itulah, makanya dibatalkan daripada jadi fitnah. Malah keluarnya seolah-olah ada kesimpulannya ini, enggak. Enggak pernah, Zoom-nya tidak ada,“ tegasnya.

Anang pun menegaskan bahwa rapat internal via zoom untuk merespons situasi terkini itu sebetulnya sudah menjadi rutinitas di lingkungan Kejagung. 

“Situasi terkini itu maksudnya kita mengingatkan lah, upayanya untuk jadi jaksa yang baik, ini kan hati-hati. Penegak hukum itu pastikan godaannya banyak, situasi kayak begini kita kondisi menjaga kondisi, waspada dalam artian menjaga integritas, menjaga di sekitar kita,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah surat undangan internal dari jajaran Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) beredar luas di publik pada Kamis, 9 Juli 2026.

Beredarnya surat tersebut terjadi di tengah menguatnya nama Jampidsus Febrie Adriansyah, setelah Kortastipidkor Polri menggeledah sebuah kafe dan money changer di Jakarta Selatan yang dikaitkan dengan penyidikan sejumlah perkara korupsi.

Berdasarkan salinan surat bernomor B-1699/D.1/Ds.2/07/2026 tertanggal 8 Juli 2026, seluruh Kajati, Kajari hingga Kepala Cabang Kejaksaan Negeri diundang mengikuti rapat virtual pada Kamis, 9 Juli 2026.

Agenda rapat tersebut membahas "Mitigasi dan Konsolidasi serta Koordinasi Potensi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan)."

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya