Berita

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (BEM UNS). (Foto: BEM UNS)

Hukum

BEM UNS:

Tidak Ada yang Kebal Hukum terkait Tiga Kasus Korupsi Kakap

KAMIS, 09 JULI 2026 | 20:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (BEM UNS) mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) dan Polda Metro Jaya membongkar kasus korupsi kakap.

Tiga kasus korupsi tersebut adalah tata kelola batu bara, korupsi Asabri dan Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyelesaian kewajiban utang PT CBS kepada PT KNI.

Presiden BEM UNS, Kailani Rizqi mengatakan, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara tegas, profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih sebagai bentuk komitmen dalam menjaga supremasi hukum serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.


"Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan nasional, mengurangi kualitas pelayanan publik, serta mencederai rasa keadilan masyarakat," kata Kailani dalam keterangannya, Kamis 9 Juli 2026.

Oleh karena itu, setiap perkara harus diusut secara menyeluruh hingga seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa tebang pilih," kata Kailani. 

Siapa pun yang terbukti terlibat, kata Kailani, harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa memandang jabatan, afiliasi politik, maupun kekuatan ekonomi. 

"Tidak boleh ada seorang pun yang kebal terhadap hukum," kata Kailani.

BEM UNS juga mengingatkan bahwa seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat jalannya penyidikan. 

"Penegakan hukum yang independen merupakan syarat utama dalam mewujudkan negara hukum yang demokratis dan berkeadilan," kata Kailani.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya