Berita

(Foto: Dok. BEM SI)

Politik

BEM SI Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Tanpa Pandang Bulu

KAMIS, 09 JULI 2026 | 20:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sudah sepatutnya publik mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya dalam mengusut sejumlah dugaan tindak pidana korupsi.

Begitu dikatakan Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Muzammil Ihsan mengomentari rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik Kortas Tipikor pada Rabu 8 Juli 2026.
 
"Kami mengapresiasi langkah Polri dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian masyarakat. Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara serius, profesional, dan tanpa pandang bulu," ujar Muzammil kepada wartawan, Kamis 9 Juli 2026.


Menurutnya, pengungkapan perkara korupsi tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata, tetapi juga harus mampu mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama maupun pihak yang menikmati hasil tindak pidana korupsi.

"Penegakan hukum harus berani menyentuh siapa pun tanpa melihat jabatan, kekuasaan, maupun afiliasi tertentu. Di situlah integritas penegakan hukum dipertaruhkan," tegasnya.

Kata dia, BEM SI juga menyoroti berkembangnya perhatian publik terkait pengamanan terhadap kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). 

Menurut Muzammil, setiap bentuk pengamanan yang dilakukan berdasarkan ketentuan hukum tentu harus dihormati. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menimbulkan persepsi yang dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap independensi proses penegakan hukum.

Karena itu, sambungnya, BEM SI mengingatkan agar seluruh institusi negara tetap menjalankan kewenangannya secara proporsional sesuai prinsip supremasi sipil dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami menghormati tugas setiap institusi negara. Namun, dalam penanganan perkara korupsi, penting bagi seluruh pihak untuk menjaga prinsip supremasi sipil dan tidak melakukan tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai bentuk intervensi terhadap proses penyidikan," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya