Berita

Kondisi salah satu kaca di Gedung Badan Gizi Nasional (BGN) Jakarta pecah, Kamis, 9 Juli 2026. (Foto: Ist)

Nusantara

Pengelola Luruskan Kabar Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Tembakan

KAMIS, 09 JULI 2026 | 17:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kabar yang menyebut kaca depan Gedung Badan Gizi Nasional (BGN) di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pecah karena berondongan peluru dipastikan tidak benar. Pihak pengelola gedung menegaskan insiden tersebut murni karena faktor teknis dan cuaca.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis siang, 9 Juli 2026 sekitar pukul 11.30 WIB dan sempat memicu kepanikan dan spekulasi adanya aksi teror.

Building Management BGN, Martin, meluruskan bahwa kaca yang pecah tersebut berjenis tempered. Diduga kuat, kaca pecah spontan akibat pemuaian yang dipicu perubahan suhu udara yang ekstrem.


"Enggak ada teror, enggak ada teror. Satu sampai dua tahun sekali pasti ada kaca pecah," ujar Martin saat ditemui wartawan di Gedung BGN, Jakarta Pusat.

Siklus Tahunan

Menurut Martin, insiden kaca pecah secara tiba-tiba ini bukan pertama kalinya terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus serupa pernah terjadi di lantai 5 hingga lantai 8, dan seluruhnya langsung ditangani.

Meskipun pihak pengelola rutin melakukan perawatan pencegahan, Martin mengakui waktu terjadinya pemuaian kaca tempered memang sulit diprediksi.

"Kalau ada kaca pecah ya kita segera ganti. Yang sudah terjadi, satu sampai dua tahun sekali pasti ada yang pecah dan itu kita ganti. Jadi bukan karena apa-apa," jelasnya.

Sebagai langkah mitigasi ke depan, pengelola sebenarnya sudah mulai melapisi kaca gedung dengan kaca film khusus agar pecahannya tidak langsung rontok dan membahayakan orang di bawahnya. Namun, sialnya, kaca yang pecah Kamis siang itu justru termasuk bagian yang belum sempat dipasangi pelindung.

Catatan pengelola menunjukkan fenomena pecah kaca ini sudah berulang sejak periode 2018-2019, termasuk kerusakan pada bagian kanopi dan sisi luar bangunan lainnya.

Penjelasan Karakteristik Kaca dan Kehadiran Polisi

Senada dengan pengelola, Kepala Bagian Umum BGN, Naryana, juga menepis keras rumor penembakan misterius. Ia menjelaskan, secara ilmiah kaca tempered memang memiliki kerentanan pecah sendiri jika terpapar panas berlebih.

"Pemuaian itu karena panas. Kaca tempered kalau pecah pasti ada titiknya," terang Naryana.

Naryana juga meluruskan spekulasi terkait kehadiran sejumlah aparat kepolisian di area gedung yang sempat dikira sedang mengusut kasus penembakan.

Ia menegaskan, kehadiran korps bhayangkara tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dengan kaca pecah. Polisi rupanya sudah berjaga sejak pagi untuk mengawal rencana aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Kebon Sirih.

"Bukan karena dihubungi (setelah kejadian). Memang tadinya mau ada demo, jadi polisi sudah berjaga di sini," pungkas Naryana.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Pemerintah Harus Beri Pendampingan Anak Korban Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:15

Polisi Dalami Kematian Sumitro, Diduga Orang Dekat Febrie

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:57

Cerita Manis UMKM dari Sumenep, Dua Dekade Perjuangan dan Berkembang Berkat KUR BRI

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:47

Telkom Gelar Workshop PQC Formulasikan Keamanan Siber Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:44

Ketua Baznas Paparkan Strategi Besar Transformasi Zakat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:23

Gempa M 7,1 Lumpuhkan Infrastruktur dan Industri Jepang, Pemadaman Listrik Terjadi

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17

Pelatihan Militer untuk Sipil Perlu Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:08

DPR dan Kemendagri Sepakat Penyaluran Bansos Pakai NIK

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:56

Tio Aliansyah Dilarang Tangani Perkara selama 1,5 Bulan Buntut Kasus Helikopter

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:53

Jangan Sampai OAP Hanya jadi Penonton di Tanah Ulayatnya Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:36

Selengkapnya