Berita

Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis 9 Juli 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Terbuka Peluang Seleksi KPU-Bawaslu RI Pakai UU Pemilu Lama

KAMIS, 09 JULI 2026 | 17:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berpeluang masih menggunakan UU 7/2017 tentang Pemilu.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan, usai menjadi narasumber kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Menemukan Formulasi Pelaksanaan Fungsi Pengawas dan Pemutus oleh Bawaslu dalam Rangka Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu" di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis 9 Juli 2026. 

"Apakah memang akan tetap merujuk ke UU 7/2017, atau mungkin ada potensi untuk nanti muncul perubahan atau seperti apa gitu," kata Irawan.


Politisi Partai Golkar ini memandang, berdasarkan UU 7/2017 seharusnya komisioner KPU dan Bawaslu RI sekarang ini akan berakhir pertengahan tahun depan, sehingga proses seleksi seharusnya dilakukan di tahun ini. 

"Kalau kita lihat dari akhir masa jabatan, seingat saya itu adalah Maret atau April, akan ada komisioner yang baru," kata Irawan.

"Terus rekrutmen itu kalau nggak salah 4 atau 6 bulan sebelumnya, kemungkinan Agustus atau September pansel (panitia seleksi) sudah terbentuk sekitar itu," sambungnya.

Melihat himpitan waktu tersebut, Irawan memprediksi dasar hukum seleksi komisioner KPU dan Bawaslu RI akan merujuk pada UU Pemilu lama, meskipun saat ini DPR RI masih berproses melakukan revisi.

"Kalau kita berdasarkan dengan timeline seperti itu, saya kira tetap akan menggunakan undang-undang yang existing sekarang," tutup Irawan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya