Berita

Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis 9 Juli 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Terbuka Peluang Seleksi KPU-Bawaslu RI Pakai UU Pemilu Lama

KAMIS, 09 JULI 2026 | 17:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berpeluang masih menggunakan UU 7/2017 tentang Pemilu.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan, usai menjadi narasumber kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Menemukan Formulasi Pelaksanaan Fungsi Pengawas dan Pemutus oleh Bawaslu dalam Rangka Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu" di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis 9 Juli 2026. 

"Apakah memang akan tetap merujuk ke UU 7/2017, atau mungkin ada potensi untuk nanti muncul perubahan atau seperti apa gitu," kata Irawan.


Politisi Partai Golkar ini memandang, berdasarkan UU 7/2017 seharusnya komisioner KPU dan Bawaslu RI sekarang ini akan berakhir pertengahan tahun depan, sehingga proses seleksi seharusnya dilakukan di tahun ini. 

"Kalau kita lihat dari akhir masa jabatan, seingat saya itu adalah Maret atau April, akan ada komisioner yang baru," kata Irawan.

"Terus rekrutmen itu kalau nggak salah 4 atau 6 bulan sebelumnya, kemungkinan Agustus atau September pansel (panitia seleksi) sudah terbentuk sekitar itu," sambungnya.

Melihat himpitan waktu tersebut, Irawan memprediksi dasar hukum seleksi komisioner KPU dan Bawaslu RI akan merujuk pada UU Pemilu lama, meskipun saat ini DPR RI masih berproses melakukan revisi.

"Kalau kita berdasarkan dengan timeline seperti itu, saya kira tetap akan menggunakan undang-undang yang existing sekarang," tutup Irawan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya